pixeltembok
New member
Dorong Ekosistem Halal, BPJPH Tandatangani Kerja Sama dengan 10 Mitra Strategis
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali meningkatkan komitmen dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 10 lembaga strategis, BPJPH berharap dapat meningkatkan kolaborasi dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
"Kami ingin memperkuat ekosistem halal di Indonesia sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan. Menurutnya, halal bukan hanya tentang keterbukaan dan transparansi, tetapi juga tentang traceability dan trustability.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan bahwa pemerintah harus memastikan semua produk yang diperjualbelikan baik secara offline maupun online, ekspor maupun impor terjamin dan terjaga kehalalannya. "BPJPH harus berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait untuk memastikan hal ini," katanya.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu juga menyatakan bahwa sinergi kolaborasi antara BPJPH dan Kementerian Keuangan sangat penting bagi pengembangan produk halal. "Tanpa jasa keuangan halal, produk halal tidak akan berkembang," katanya.
Dalam kesepakatan ini, BPJPH bekerja sama dengan 10 lembaga strategis, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta beberapa universitas dan perusahaan. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia dan meningkatkan kolaborasi dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
BPJPH berharap bahwa dengan kerja sama ini, akan tercapai visi Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali meningkatkan komitmen dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 10 lembaga strategis, BPJPH berharap dapat meningkatkan kolaborasi dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
"Kami ingin memperkuat ekosistem halal di Indonesia sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan. Menurutnya, halal bukan hanya tentang keterbukaan dan transparansi, tetapi juga tentang traceability dan trustability.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan bahwa pemerintah harus memastikan semua produk yang diperjualbelikan baik secara offline maupun online, ekspor maupun impor terjamin dan terjaga kehalalannya. "BPJPH harus berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait untuk memastikan hal ini," katanya.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu juga menyatakan bahwa sinergi kolaborasi antara BPJPH dan Kementerian Keuangan sangat penting bagi pengembangan produk halal. "Tanpa jasa keuangan halal, produk halal tidak akan berkembang," katanya.
Dalam kesepakatan ini, BPJPH bekerja sama dengan 10 lembaga strategis, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta beberapa universitas dan perusahaan. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia dan meningkatkan kolaborasi dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
BPJPH berharap bahwa dengan kerja sama ini, akan tercapai visi Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.