Mendikti Meminta Unud Melaporkan Perkembangan Kasus Kematian Timothy, Mereka Belum Menyelesaikan Laporan
Pihak Mendikti menuntut Universitas Udayana (Unud) untuk segera melaporkan perkembangan pemberian sanksi kepada para perundung Timothy Anugerah Saputra. Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ini menyatakan bahwa ia ingin melihat laporan dari Unud tentang sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswa tersebut.
"Segera dilakukan kok, enggak lama, mereka [pihak Unud] lagi urus segera [laporan]," katanya di Istana Negara, Jakarta Pusat. Mendikti meyakini bahwa ada sanksi akan diberikan kepada mahasiswa Unud yang merundung Timothy.
Namun, Brian menyatakan bahwa pihak Unud belum menyelesaikan laporan mereka tentang pemberian sanksi. Ia juga mengaku tidak dapat mengintervensi lebih jauh soal kasus Timothy karena pihak kampus harus terlebih dahulu merampungkan persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.
"Semua pelanggaran tentunya kan di kampus dulu diselesaikan, seperti apa. Karena kan kampus yang lebih paham. Kita hanya memantau saja. Kita minta agar seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang ada," tuturnya.
Mendikti berharap tim investigasi yang dibentuk oleh Rektor Unud untuk menelisik penyebab kematian Timothy dan melakukan pendampingan terhadap keluarga yang ditinggalkan. Tim ini juga diharapkan memastikan bahwa Universitas Udayana akan bebas dari segala macam bentuk perundungan kepada mahasiswanya.
Pihak Mendikti menuntut Universitas Udayana (Unud) untuk segera melaporkan perkembangan pemberian sanksi kepada para perundung Timothy Anugerah Saputra. Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ini menyatakan bahwa ia ingin melihat laporan dari Unud tentang sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswa tersebut.
"Segera dilakukan kok, enggak lama, mereka [pihak Unud] lagi urus segera [laporan]," katanya di Istana Negara, Jakarta Pusat. Mendikti meyakini bahwa ada sanksi akan diberikan kepada mahasiswa Unud yang merundung Timothy.
Namun, Brian menyatakan bahwa pihak Unud belum menyelesaikan laporan mereka tentang pemberian sanksi. Ia juga mengaku tidak dapat mengintervensi lebih jauh soal kasus Timothy karena pihak kampus harus terlebih dahulu merampungkan persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.
"Semua pelanggaran tentunya kan di kampus dulu diselesaikan, seperti apa. Karena kan kampus yang lebih paham. Kita hanya memantau saja. Kita minta agar seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang ada," tuturnya.
Mendikti berharap tim investigasi yang dibentuk oleh Rektor Unud untuk menelisik penyebab kematian Timothy dan melakukan pendampingan terhadap keluarga yang ditinggalkan. Tim ini juga diharapkan memastikan bahwa Universitas Udayana akan bebas dari segala macam bentuk perundungan kepada mahasiswanya.