Mendikti Saintek, Brian Yuliarto, mengajak Rektor Universitas Udayana, Made Suyadnya, untuk membangun tim investigasi kematian Timothy Anugerah yang baru saja meninggal. Hal ini dilakukan karena kasus itu masih belum jelas dan perlu diinvestigasi lebih lanjut. Brian berharap tim tersebut dapat menelisik penyebab kematian Timothy dan melakukan pendampingan terhadap keluarganya.
Brian juga menekankan pentingnya memastikan bahwa Universitas Udayana bebas dari perundungan terhadap mahasiswanya, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan. Ia berharap tim investigasi tersebut dapat memastikan kondisi kampus menjadi lebih kondusif dan aman bagi mahasiswa.
Brian menyerahkan sanksi kepada Rektor Universitas Udayana, karena pemerintah sudah memiliki payung hukum Permendikbud Nomor 53 Tahun 2024 yang mengatur pencegahan kekerasan di kampus. Ia berharap segala bentuk sanksi dan tindakan preventif dapat berpatokan pada aturan tersebut.
Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi Universitas Udayana dan kampus lainnya di Indonesia, agar mereka dapat membangun atmosfer yang baik dan aman bagi mahasiswa.
Brian juga menekankan pentingnya memastikan bahwa Universitas Udayana bebas dari perundungan terhadap mahasiswanya, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan. Ia berharap tim investigasi tersebut dapat memastikan kondisi kampus menjadi lebih kondusif dan aman bagi mahasiswa.
Brian menyerahkan sanksi kepada Rektor Universitas Udayana, karena pemerintah sudah memiliki payung hukum Permendikbud Nomor 53 Tahun 2024 yang mengatur pencegahan kekerasan di kampus. Ia berharap segala bentuk sanksi dan tindakan preventif dapat berpatokan pada aturan tersebut.
Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi Universitas Udayana dan kampus lainnya di Indonesia, agar mereka dapat membangun atmosfer yang baik dan aman bagi mahasiswa.