Mendagri dan Kepala BNN Rencanakan Penguatan Sinergi Perangi Narkoba dengan Sistematis.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto telah mengumumkan rencana untuk meningkatkan kerja sama antara kedua lembaga tersebut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Mendagri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Menurutnya, penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dijalankan secara sistematis, komprehensif, dan berkelanjutan.
Strategi yang diajukan adalah dengan menggabungkan dua pendekatan yaitu soft approach dan hard approach. Soft approach berarti upaya untuk membenahi akar masalah seperti kemiskinan dan faktor sosial lainnya sedangkan hard approach berarti upaya untuk menghancurkan jaringan peredaran narkoba.
Mendagri juga menyoroti keberhasilan Indonesia memanfaatkan momentum 2045 sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba. Dia menjelaskan bahwa narkoba dapat menyebabkan kerusakan mental, ketergantungan, dan lain-lain yang membuat mereka tidak bisa produktif.
Kemendagri akan terus mendukung BNN dalam penguatan koordinasi, penyusunan regulasi, serta pemanfaatan anggaran daerah agar pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN) berjalan efektif hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, Kepala BNN memberikan apresiasi atas dukungan Kemendagri terhadap program-program penanggulangan narkoba di daerah. Dukungan tersebut antara lain melalui penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.
Dari sisi BNN, ada program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang dikembangkan dengan semangat baru melalui gerakan Ananda (Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak). Program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan memberikan dukungan kepada anak-anak yang terkena dampak narkoba.
Namun, di sisi lain, masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi seperti keterbatasan anggaran, pendataan yang belum maksimal, serta stigma sosial terhadap mantan pecandu yang kerap dianggap sebagai aib di masyarakat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto telah mengumumkan rencana untuk meningkatkan kerja sama antara kedua lembaga tersebut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Mendagri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Menurutnya, penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dijalankan secara sistematis, komprehensif, dan berkelanjutan.
Strategi yang diajukan adalah dengan menggabungkan dua pendekatan yaitu soft approach dan hard approach. Soft approach berarti upaya untuk membenahi akar masalah seperti kemiskinan dan faktor sosial lainnya sedangkan hard approach berarti upaya untuk menghancurkan jaringan peredaran narkoba.
Mendagri juga menyoroti keberhasilan Indonesia memanfaatkan momentum 2045 sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba. Dia menjelaskan bahwa narkoba dapat menyebabkan kerusakan mental, ketergantungan, dan lain-lain yang membuat mereka tidak bisa produktif.
Kemendagri akan terus mendukung BNN dalam penguatan koordinasi, penyusunan regulasi, serta pemanfaatan anggaran daerah agar pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN) berjalan efektif hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, Kepala BNN memberikan apresiasi atas dukungan Kemendagri terhadap program-program penanggulangan narkoba di daerah. Dukungan tersebut antara lain melalui penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.
Dari sisi BNN, ada program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang dikembangkan dengan semangat baru melalui gerakan Ananda (Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak). Program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan memberikan dukungan kepada anak-anak yang terkena dampak narkoba.
Namun, di sisi lain, masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi seperti keterbatasan anggaran, pendataan yang belum maksimal, serta stigma sosial terhadap mantan pecandu yang kerap dianggap sebagai aib di masyarakat.