Menanti Taji Purbaya Turunkan PPN di Tahun Depan

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan akan diturunkan lagi?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terlihat terbuka soal penurunan tarif PPN tahun depan. Menurut dia, penurunan tarif PPN masih menjadi pilihan yang baik untuk mendorong daya beli masyarakat. Namun, dia juga menekankan pentingnya menjaga basis pajak yang luas untuk mencegah defisit dan pembiayaan fiskal tetap terkendali.

Purbaya menyatakan bahwa perkembangan ekonomi terakhir telah menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Ini termasuk konsumsi masyarakat yang mulai meningkat setelah pemerintah mengalirkan dana ke sistem perekonomian, melalui penempatan Sisa Anggaran Lebih (SAL) di Himbara. Dengan demikian, opsi penurunan PPN masih akan dipelajari terlebih dahulu.

Namun, ekonomin dari Departemen Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi melihat penurunan PPN pada 2026 peluangnya cukup kecil. Ia menekankan bahwa pemerintah sudah memilih format 'terarah' di mana tarif 12 persen hanya untuk kelompok barang atau jasa mewah.

Sementara itu, Economic Researcher CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet melihat ada proses panjang bagi Purbaya untuk menurunkan tarif PPN. Ia menyatakan bahwa penurunan tarif umum berisiko menggerus penerimaan tanpa kepastian dampak ke konsumsi.

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menekankan pentingnya membandingkan besaran tarif PPN dengan penurunan besaran tarif PPh Badan. Ia juga mencontohkan Vietnam, di mana ketika tarif PPN diturunkan maka perlu melakukan efisiensi dengan membubarkan banyak kementerian dan lembaga serta pemberhentian banyak aparatur negara.

Syafruddin juga menyatakan bahwa posisi PPN Indonesia sebenarnya relatif 'menengah' dalam peta regional–global. Efektif 11 persen untuk penyerahan non mewah menempatkan Indonesia di atas Thailand 7 persen, di atas Singapura 9 persen, sejajar Filipina 12 persen, di bawah Jepang 10 persen, Australia 10 persen, dan Selandia Baru 15 persen.

Sementara itu, Economic Researcher CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet melihat ada proses panjang bagi Purbaya untuk menurunkan tarif PPN. Ia menyatakan bahwa penurunan tarif umum berisiko menggerus penerimaan tanpa kepastian dampak ke konsumsi.

Dengan demikian, peluang penurunan tarif PPN tahun depan masih menjadi topik yang menarik untuk ditinjau. Namun, perlu diingat bahwa setiap negara memiliki konteks dan kapasitas fiskal yang berbeda. Oleh karena itu, perbandingan tarif PPN antarnegara tidak bisa dilakukan secara langsung.
 
aku pikir kalau pemerintah ingin menurunkan lagi PPN nanti harus ada alasan yang cukup banget, seperti ekonomi yang stabil atau banyak sekali penghasilan yang masuk. tapi kalau hanya cuma mau menurunkan agar konsumsi masyarakat naik aja, aku pikir itu tidak akan efektif. terutama kalau kita perhatin negara lain seperti Vietnam, di mana ketika tarif PPN diturunkan mereka harus melakukan efisiensi dengan membubarkan banyak kementerian dan lembaga serta pemberhentian banyak aparatur negara. jadi, aku pikir penting juga perlu mempertimbangkan dampaknya terlebih dahulu. 😊
 
Kalau mau tahu siapa yang benar, aku bilang pihak kerja sama di Platform Loyalist ini sudah jelas kalau penurunan PPN tahun depan bukanlah opsi yang tepat. Kita harus fokus pada peningkatan kesadaran akan pajak yang harus dibayar oleh masyarakat, tidak hanya menurunkan tarifnya sendiri 🙅‍♂️.
 
Mereka benar-benar ingin menurunkan PPN lagi ya? Saya pikir kalau pemerintah mau menurunkan PPN lagi, harus ada strategi yang tepat untuk menghindari defisit dan tidak membuat kehilangan pendapatan negara. Saya curiang lihat apakah pemerintah sudah siap untuk menghadapi risiko tersebut ya...
 
Aku pikir kalau pemerintah lagi memikirkan penurunan PPN lagi 🤔, tapi aku rasa masih sengaja nggak mengumumkannya 😏. Mungkin karena masih banyak faktor yang harus dipertimbangkan, seperti efeknya pada penerimaan negara dan dampaknya terhadap konsumsi masyarakat. Aku bayangin kalau PPN 11% untuk penyerahan non-mewah udah cukup relatif menengah, jadi mengapa lagi ngeremati? 🤷‍♂️
 
Tapi gini nih, kalau PPN diturunkan lagi, apa tujuan dari itu? Semua orang mau mendapatkan diskon aja... Tapi bagaimana caranya pemerintah bisa pasti bahwa ini tidak akan membuat kekurangan di negara ini 😒. Dan siapa yang bilang kalau penurunan PPN akan mendorong daya beli? Belum ada bukti nyata ya... 🤑
 
Tapi ya, aku pikir kalau PPN tahun depan diturunkan lagi itu bukanlah hal yang buruk. Kalau semuanya masuk ke dalam sistem perekonomian dengan baik, misalnya konsumsi masyarakat mulai meningkat dan semua orang mendapatkan gaji yang stabil, maka itu adalah hal yang baik juga. Bayangannya, ekonomi kita tidak akan terlalu bergantung pada pajak saja, tapi juga dari konsumsi masyarakat. Dan kalau PPN diturunkan lagi, itu berarti konsumsi masyarakat bisa lebih mudah dan lebih banyak, misalnya dengan membeli barang-barang yang dibutuhkan untuk hidup sehari-hari.
 
Hampir pasti kalau pemerintah nantinya akan menurunkan lagi PPN tahun depan... tapi siapa tahu? Ekonomi Indonesia masih banyak bingung dan belum stabil, jadi penurunan tarif umum mungkin tidak bisa dilakukan dengan mudah 😐. Saya pikir lebih baiknya pemerintah fokus pada meningkatkan efisiensi pajak yang sudah ada daripada menurunkan tarif PPN secara besar-besaran. Yang penting adalah pemerintah harus tetap berhati-hati dalam mengelola keuangan negara agar tidak terjadi defisit dan tidak membiayai proyek-proyek yang tidak perlu... tapi ini masih spekulasi nih, bisa jadi penurunan tarif PPN tahun depan masih menjadi realitas 🤑
 
Pajak Pertambahan Nilai lagi diturunkin? Wah, nanti gak pasti ada efeknya apa sih... Bisa mendorong konsumsi, tapi apakah bisa juga bikin defisit fiskal? Masih agak bingung... Perlu dipertimbangkan lagi, tapi saya rasa penurunan PPN di 2026 bukanlah opsi yang baik. Menurut Syafruddin, Indonesia posisi PPN relatif menengah, jadi nggak bisa terlalu mendapatkan keuntungan dari perubahan tarif. Saya ingat Vietnam juga pernah melakukan hal seperti ini, tapi hasilnya gak sepadan dengan yang diharapkan... Tapi apa pun yang diputuskan, perlu dilakukan riset lebih lanjut dan perbandingan dengan negara lain.
 
Duh nih.. penurunan PPN lagi nggak pasti aja... ekonomin tuh ngomongin kalau format 'terarah' sudah ada, jadi tarif 12 persen untuk barang mewah aja, tapi masih banyak asumsi yang harus dijalankan terlebih dahulu...

Apa yang harus didukung adalah konsumsi masyarakat yang mulai meningkat dan penempatan SAL di Himbara, tapi nih masih ada banyak hal yang harus dipertimbangkan, seperti dampaknya pada fiskal dan apakah benar-benar penerimaan tanpa kepastian dampak ke konsumsi...

Kalau mau menurunkan PPN lagi, pasti ada risiko menggerus penerimaan tanpa hasil yang sebenarnya...
 
Mungkin nanti PPN jadi lebih rendah, tapi siapa tahu nanti gini lagi. Masyarakat Indonesia udah lelah dengan perekonomian yang berfluktuasi terus-menerus. Makin penting lagi bagi Purbaya untuk mengetepikan basis pajak yang luas, biar tidak ada defisit lagi 🤔.
 
Aku pikir kalau gampangnya menurunkan tarif PPN aja, tapi ternyata tidak begitu mudah. Misalnya, Vietnam udah lama menurunkan tarif PPN, tapi masih banyak yang harus diwaspadai. Dan Indonesia juga harus mempertimbangkan kondisi ekonomi sendiri, kayak gini. Kalau penurunan tarif terlalu banyak, bisa jadi dampaknya tidak seburuk yang dibayangkan 🤔
 
kembali
Top