Kemnaker Menyiapkan Program Magang Nasional Batch II untuk Meningkatkan Kemampuan Lulusan Baru
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, telah mensosialisasikan Program Pemagangan Nasional Fresh Graduate Batch II kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah secara virtual pada Jumat (31/10/2025). Program ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kesiapan seluruh pihak dalam pelaksanaan program magang nasional.
Menaker Yassierli menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif yang dikoordinasikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dengan demikian, ia meminta dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaannya berjalan optimal dan memberi manfaat luas bagi lulusan baru.
Program ini diharapkan dapat menambah jumlah peserta magang nasional hingga lebih dari 80 ribu orang, dibandingkan dengan Batch I yang menargetkan 20 ribu peserta. Menaker juga mengungkapkan bahwa pada Batch II, penyelenggara magang tidak hanya berasal dari perusahaan, tetapi juga kementerian dan lembaga pemerintah pusat, termasuk unit-unit kerja vertikal di daerah.
Program Pemagangan Nasional Fresh Graduate Batch II berlangsung selama enam bulan dan peserta akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota, memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta mendapatkan sertifikat setelah menyelesaikan program.
Menaker juga menekankan pentingnya pengawasan agar program tidak disalahgunakan. Kemnaker telah menyiapkan sistem monitoring and evaluation (monev) serta kanal pengaduan untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, telah mensosialisasikan Program Pemagangan Nasional Fresh Graduate Batch II kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah secara virtual pada Jumat (31/10/2025). Program ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kesiapan seluruh pihak dalam pelaksanaan program magang nasional.
Menaker Yassierli menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif yang dikoordinasikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dengan demikian, ia meminta dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaannya berjalan optimal dan memberi manfaat luas bagi lulusan baru.
Program ini diharapkan dapat menambah jumlah peserta magang nasional hingga lebih dari 80 ribu orang, dibandingkan dengan Batch I yang menargetkan 20 ribu peserta. Menaker juga mengungkapkan bahwa pada Batch II, penyelenggara magang tidak hanya berasal dari perusahaan, tetapi juga kementerian dan lembaga pemerintah pusat, termasuk unit-unit kerja vertikal di daerah.
Program Pemagangan Nasional Fresh Graduate Batch II berlangsung selama enam bulan dan peserta akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota, memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta mendapatkan sertifikat setelah menyelesaikan program.
Menaker juga menekankan pentingnya pengawasan agar program tidak disalahgunakan. Kemnaker telah menyiapkan sistem monitoring and evaluation (monev) serta kanal pengaduan untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan.