Menag Nasaruddin Ungkap Alasan Pembentukan Ditjen Pesantren

Menag Ungkap Alasan Pembentukan Ditjen Pesantren, Kebijakan Ini Maksimalisasi Fungsi Ponpes

Kemudian, dibuatlah Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) di kementerian Agama untuk memaksimalkan tiga fungsi pondok pesantren. Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, tujuan pembentukan Ditjen Ponpes adalah memperkuat kebijakan yang berada dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2019, yaitu tiga fungsi utama pondok pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
 
Pokoknya aku pikir ditjen ponpes bukanlah ide yang buruk 🤔, tapi aku juga rasa gue tidak setuju sama sekali dengan keputusan itu 😂. Aku tahu tujuan baik-baik, tapi bagaimana cara membuat itu bisa kenyataan? Tapi, aku juga pikir kalau ada Ditjen Ponpes kemudian akan lebih mudah dilaksanakan, karena sepertinya ini kalau bukan ditujukan untuk ponpes besar, tidak akan pernah bisa terlaksana, apalagi sih ada tiga fungsi yang harus diprioritaskan 🤷‍♂️. Aku tidak yakin kira apa kebijakan ini benar atau salah, tapi aku juga rasa gue tidak punya pilihan lain, kalau ingin membuat perubahan pasti harus memulai dari titik ini 🤔.
 
Gue rasa ini gampang2 banget nge-bentuk Ditjen Ponpes. Sebenarnya apa yang dibutuhkan sih? Kebijakan ini cuma maksimalisasi fungsi ponpes aja, tidak masuk akal juga kalau kebijakan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas ya! Gue rasa ini perlu diawasi agar tidak jadi 'misuse' oleh pihak yang jujurnya ga punya niat yang baik.
 
Kebiasaan ini gampang2 banget dilakukan, tapi apa kebernyakinan ya kalau 3 fungsi itu benar-benar maksimalisasi fungsi ponpes? Sumber daya yang banyak dibutuhkan Ditjen Ponpes itu, siapa nih yang akan bisa mengelolanya? 🤔

Chart: 50% pondok pesantren di Indonesia masih sederhana, 20% masih berkecimpung di luar, dan hanya 30% yang terorganisir dengan baik. 📊

Data: Pondok pesantren memiliki pengaruh sekitar 60% pada perkembangan pendidikan di Indonesia, tapi bagaimana jika kebijakan itu tidak sesuai dengan realitas? 🤷‍♂️
 
Ponpes itu bikin masalah kalau nunggut dana dari negara, karenanya disiapkan Ditjen Ponpes 😊. Saya pikir ini salah strategi, ponpes harus fokus pada pendidikan aja, kalau mau tambah dakwah dan pemberdayaan masyarakat itu ada dalam kurikulum ya? 🤔.

Saya penasaran siapa yang ngerasa perlu dibentuk Ditjen Ponpes, kalau ada kebutuhan lain bisa dicari di tempat lain, gak perlu bikin baru kan? 🙄.
 
Gue pikir kalau dibuat Ditjen Ponpes juga bikin lemasin kualitas pendidikan di dalam ponpes. Bisa jadi birokrasi pun makin teken-teh! Gue penasaran apa aja bukti bahwa tiga fungsi utama pondok pesantren itu benar-benar harus dilaksanakan dengan maksimal? Nanti bikin kerumitan aja banget.
 
Maksimalisasi fungsinya, kalau gini punya dampak positif ya, tapi apa kebijakan ini juga nonton ke segenap pelosok nusantara? Misalnya kampus pesantren di daerah yang kurang ekonomi, kapan aja bisa mendapatkan dana untuk beroperasi maksimal? Dan yang jadi, kenapa gini ada harus diregangin ke Direktorat Jenderal Pondok Pesantren ya, kalau sekarang ini sudah ada lama, apa kebijakan ini juga bertujuan untuk mempengaruhi politik di dalamnya? 🤔
 
kira-kira aja kebijakan ini buat maksimalisasi fungsi ponpes ya... kalau ditjen ponpes ada, mungkin lebih banyak yang ikut aktif jadi mahasiswa agama juga. tapi aku pikir kebanyakan pondok pesantren udah punya tiga fungsi itu sendiri, jadi aja dibawa ke level kementerian nggak apa keberangkainya... 🤔
 
Maksimalisasi fungsi Ponpes 🤔, aku pikir ini sangat penting, tapi juga harus diingat bahwa pendidikan dan dakwahnya harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekarang 📚💻. Kalau tidak, maka apa manfaatnya? 💸 Aku harap Ditjen Ponpes bisa melakukan pengawasan yang baik agar Ponpes tetap menjadi tempat belajar yang bagus, bukan sekadar tempat untuk santai 😴.
 
kembali
Top