Menag Ungkap Alasan Pembentukan Ditjen Pesantren, Kebijakan Ini Maksimalisasi Fungsi Ponpes
Kemudian, dibuatlah Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) di kementerian Agama untuk memaksimalkan tiga fungsi pondok pesantren. Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, tujuan pembentukan Ditjen Ponpes adalah memperkuat kebijakan yang berada dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2019, yaitu tiga fungsi utama pondok pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Kemudian, dibuatlah Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) di kementerian Agama untuk memaksimalkan tiga fungsi pondok pesantren. Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, tujuan pembentukan Ditjen Ponpes adalah memperkuat kebijakan yang berada dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2019, yaitu tiga fungsi utama pondok pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.