Pemangku Kejati, Bupati Sumedang yang juga menjabat sebagai Kepala Dewan Pertimbangan Agama (Menag), mengingatkan masyarakat tidak boleh usik sistem peradaban pesantren. Menurutnya, pesantren merupakan bagian dari warisan budaya dan kebudayaan Indonesia yang harus dijaga.
"Pesantren bukan hanya sebagai tempat pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat kebudayaan dan penyebaran nilai-nilai kearifan lokal. Oleh karena itu, kita tidak boleh usik sistem peradaban pesantren ini," kata Menag saat dikonfirmasi oleh Antara.
Menurut dia, sistem peradaban pesantren ini sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah kekerasan. "Dalam berbagai kesempatan, kita telah menyaksikan bagaimana pesantren dapat menjadi sarana penyebaran nilai-nilai kearifan lokal yang positif," kata Menag.
Dia juga mengingatkan bahwa pemerintah harus bekerja sama dengan komunitas pesantren untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah kekerasan. "Kita perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa pesantren dapat menjadi sarana yang positif dalam menjaga stabilitas sosial," katanya.
Menurut dia, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, seperti peningkatan aksesibilitas pendidikan dan kesehatan di desa-desa. "Kita perlu memastikan bahwa penduduk desa memiliki akses yang lebih baik ke pendidikan dan kesehatan," kata Menag.
Dia juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga hubungan harmonis antara pesantren dengan masyarakat sekitar. "Kita perlu menjaga agar hubungan harmonis antara pesantren dan masyarakat sekitar, sehingga tidak terjadi konflik," kata Menag.
Menurut dia, ada beberapa contoh positif dari sistem peradaban pesantren yang dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat. "Dalam berbagai kesempatan, kita telah menyaksikan bagaimana pesantren dapat menjadi sarana penyebaran nilai-nilai kearifan lokal yang positif," kata Menag.
Menurut dia, pemerintah harus bekerja sama dengan komunitas pesantren untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah kekerasan. "Kita perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa pesantren dapat menjadi sarana yang positif dalam menjaga stabilitas sosial," katanya.
Menurut dia, sistem peradaban pesantren ini sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah kekerasan.
"Pesantren bukan hanya sebagai tempat pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat kebudayaan dan penyebaran nilai-nilai kearifan lokal. Oleh karena itu, kita tidak boleh usik sistem peradaban pesantren ini," kata Menag saat dikonfirmasi oleh Antara.
Menurut dia, sistem peradaban pesantren ini sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah kekerasan. "Dalam berbagai kesempatan, kita telah menyaksikan bagaimana pesantren dapat menjadi sarana penyebaran nilai-nilai kearifan lokal yang positif," kata Menag.
Dia juga mengingatkan bahwa pemerintah harus bekerja sama dengan komunitas pesantren untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah kekerasan. "Kita perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa pesantren dapat menjadi sarana yang positif dalam menjaga stabilitas sosial," katanya.
Menurut dia, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, seperti peningkatan aksesibilitas pendidikan dan kesehatan di desa-desa. "Kita perlu memastikan bahwa penduduk desa memiliki akses yang lebih baik ke pendidikan dan kesehatan," kata Menag.
Dia juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga hubungan harmonis antara pesantren dengan masyarakat sekitar. "Kita perlu menjaga agar hubungan harmonis antara pesantren dan masyarakat sekitar, sehingga tidak terjadi konflik," kata Menag.
Menurut dia, ada beberapa contoh positif dari sistem peradaban pesantren yang dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat. "Dalam berbagai kesempatan, kita telah menyaksikan bagaimana pesantren dapat menjadi sarana penyebaran nilai-nilai kearifan lokal yang positif," kata Menag.
Menurut dia, pemerintah harus bekerja sama dengan komunitas pesantren untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah kekerasan. "Kita perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa pesantren dapat menjadi sarana yang positif dalam menjaga stabilitas sosial," katanya.
Menurut dia, sistem peradaban pesantren ini sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah kekerasan.