Menag Rekomendasikan Anggaran Rp702,98 Miliar Untuk Pemulihan Pasca Bencana di Sumatra
Kementerian Agama (Menag) telah mengakui bahwa 3.207 layanan keagamaan terdampak akibat bencana alam di wilayah Sumatra. Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, kementerian tersebut membutuhkan anggaran senilai Rp702,98 miliar untuk pemulihan pasca bencana.
"Berdasarkan rencana aksi satuan tugas bidang sosial keagamaan Kementerian Agama, tercatat 3.207 satuan layanan keagamaan dan pendidikan terdampak," kata Nasaruddin di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI.
Dampak bencana tersebut secara langsung mengganggu proses pembelajaran, layanan keagamaan, hingga aktivitas sosial keagamaan masyarakat. Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan awal pasca bencana sebesar Rp75,82 miliar.
Namun demikian, ia mengakui bahwa bantuan tersebut masih terbatas dan belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Menurut Nasaruddin, usulan anggaran tersebut mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai sarana keagamaan dan pendidikan.
"Pemulihan pasca bencana di sektor keagamaan dan pendidikan keagamaan bersifat strategis dan mendesak," ujarnya. "Penanganan ini dipandang strategis dan mendesak guna memastikan keberlangsungan layanan dasar keagamaan dan pendidikan keagamaan sekaligus sebagai wujud kehadiran negara dalam pemulihan kehidupan sosial masyarakat pascabencana."
Kementerian Agama (Menag) telah mengakui bahwa 3.207 layanan keagamaan terdampak akibat bencana alam di wilayah Sumatra. Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, kementerian tersebut membutuhkan anggaran senilai Rp702,98 miliar untuk pemulihan pasca bencana.
"Berdasarkan rencana aksi satuan tugas bidang sosial keagamaan Kementerian Agama, tercatat 3.207 satuan layanan keagamaan dan pendidikan terdampak," kata Nasaruddin di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI.
Dampak bencana tersebut secara langsung mengganggu proses pembelajaran, layanan keagamaan, hingga aktivitas sosial keagamaan masyarakat. Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan awal pasca bencana sebesar Rp75,82 miliar.
Namun demikian, ia mengakui bahwa bantuan tersebut masih terbatas dan belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Menurut Nasaruddin, usulan anggaran tersebut mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai sarana keagamaan dan pendidikan.
"Pemulihan pasca bencana di sektor keagamaan dan pendidikan keagamaan bersifat strategis dan mendesak," ujarnya. "Penanganan ini dipandang strategis dan mendesak guna memastikan keberlangsungan layanan dasar keagamaan dan pendidikan keagamaan sekaligus sebagai wujud kehadiran negara dalam pemulihan kehidupan sosial masyarakat pascabencana."