Mardani: Putusan MK soal Pengawas ASN Ujian Politik Pemerintah

MK Tawarkan Putusan Keras untuk Pembentukan Lembaga Pengawas ASN yang Independen

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbit akhir pekan lalu mengabulkan sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut putusan ini, lembaga pengawas ASN tidak boleh berada dalam lingkaran kekuasaan eksekutif.

Ternyata, MK menilai pembentukan lembaga independen pengawasan ASN dilakukan untuk menjaga kemandirian serta melindungi karier ASN. Mahkamah menilai penting untuk membentuk lembaga independen yang berwenang mengawasi pelaksanaan sistem merit, termasuk pelaksanaan asas nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

Bisakah membaca, pemerintah harus melibatkan pakar administrasi publik, lembaga antikorupsi, dan masyarakat sipil dalam pembentukan lembaga pengawas ASN ini. Lembaga ini harus dibentuk untuk kuat, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Kata Mardani, wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur yang juga Ketua BKSAP DPR RI ini, "Keputusan ini bukan sekedar koreksi atas penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi juga peringatan keras agar reformasi birokrasi tidak tergelincir ke arah politisasi dan kepentingan."

"Mengapa, karena, jika pengawasan ASN kembali berada di bawah kendali politik, maka seluruh cita-cita reformasi birokrasi yang dibangun lebih dari satu dekade terakhir akan runtuh di depan mata," ucapnya.
 
gampang banget aja pemerintah lakukan hal ini. kapan lagi kita perlu lembaga pengawas ASN yang independen? kayaknya sudah saatnya kita buat perubahan yang signifikan dalam birokrasi kita. tapi, apa yang dibutuhkan sekarang adalah kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan yang diambil pemerintah. jangan sampai lembaga pengawas ASN ini hanya menjadi alat bagi politikus untuk mempertahankan kekuasaan mereka ๐Ÿ˜’
 
ya udah lama kita tahu, pemerintah gak bisa menjaga kehormatan ASN sendiri, jadi harus diawasi oleh luar dulu. tapi, wajar jika MK juga mengatakan penting untuk lembaga pengawas ASN ini kuat dan efisien, bukan cuma nanti lagi kehilangan kontrolnya. apalagi kalau ada yang mau birokrasi dijadikan alat politik... itu gak bijak. tapi, perlu dilihat juga bagaimana implementasinya, apa tidak hanya kata-kata saja?
 
Perlu diingat bahwa lembaga pengawas ASN harus berada di tangan rakyat, tidak hanya dikejar oleh politisi ๐Ÿค. Jika mereka menjadi milik politisasi, maka akan sulit untuk melindungi karier ASN dan mencegah korupsi. Lembaga ini harus independen dan berwenang untuk mengawasi pelaksanaan asas nilai dasar dan kode etik ASN, bukan hanya memihak pada siapa saja yang berkuasa ๐Ÿ’ช.
 
Gak sabar aja sih kalau lembaga pengawas ASN jadi nyata. Semoga mereka bisa teka-teki semua korupsi dan birokrasi yang jadi masalah ini. Nah, kira-kira apa yang harus dilakukan pemerintah? Maksudnya ada cara yang tepat buat melibatkan pakar administrasi publik, lembaga antikorupsi, dan masyarakat sipil dalam pembentukan lembaga pengawas ASN ini. Semoga mereka bisa membuatnya kuat, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik sih ๐Ÿ™๐Ÿ’ช
 
Makan malam aku nantinya bareng temen-temen, mungkin kita cari tempat makan yang baru di daerah Kemang. Aku suka banget bakso siomay, gak punya masalah kalau jalan-jalan lama aku keesokan harinya. Tapi apa lagi tentang MK dan ASN? Aku rasa penting banget buat kita cari solusi yang efektif agar tidak ada korupsi di dalam birokrasi.
 
Gue kira kalau ini masuk akal. MK punya putusannnnya kayaknya buat menjaga ASN jangan sampai tergantung pada politik. Makanya, lembaga pengawasan ASN harus bebas dari kekuasaan eksekutif. Tapi siapa tahu kalau pemerintahnya malu-malu untuk melibatkan pakar administrasi publik dan masyarakat sipil dalam pembentukan lembagennnnya. Itu aja jalan yang tidak tepat.
 
Gue pikir ini penting banget. Jangan cuma sekedar lembaga pengawas ASN, tapi juga lembaga yang bisa memastikan ASN tidak jadi alat bagi pemerintah. Gue ingin lihat bagaimana lembaga ini sebenarnya berjalan, apakah benar-benar ada perubahan. Jangan sampai ini jadi cerita kembali, 'tunggu sampe coba'... ๐Ÿ˜’
 
๐Ÿค”
Karena MK ini buat lembaga pengawas ASN bebas dari kekuasaan eksekutif, tapi apa artinya? ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ Jika lembaga ini dibentuk dengan bantuan pakar administrasi publik dan masyarakat sipil, maka bisa jadi hasilnya gede deh... ๐Ÿ˜…

๐Ÿ“
Makasih aja MK udah ada ide tentang reformasi birokrasi. Tapi pemerintah harus fokus utamanya... ๐Ÿค”
Karena jika lembaga pengawas ASN ini tidak kuat, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik, maka apa artinya? ๐Ÿ˜’
Maka akan terus saja korupsi dan tidak adil dalam sistem birokrasi. ๐Ÿ˜ฉ

๐Ÿ“Š
Saya rasa perlu dibuat diagram atau tabel untuk memvisualisasikan bagaimana lembaga pengawas ASN ini harus beroperasi... ๐Ÿ“
Misalnya, ada 5 komponen utama yaitu:
- Pakar administrasi publik
- Lembaga antikorupsi
- Masyarakat sipil
- Pemerintah
- Lembaga pengawas ASN itu sendiri!

๐Ÿ‘
 
Pokoknya ini penting banget! Lembaga pengawas ASN harus independen dan kuat, jangan sampai diperebutkan oleh pihak lain... ๐Ÿ™…โ€โ™‚๏ธ Apalagi kalau ASN itu sudah terlalu banyak korupsi, maka lembaga pengawasnya tidak akan efektif. Maka dari itu, perlu adanya koordinasi yang baik antara lembaga ini dengan masyarakat sipil dan organisasi kemanusiaan... ๐Ÿค Jadi, pemerintah harus hati-hati dalam pembentukan lembaga ini, jangan sampai terjadi kesalahan... ๐Ÿ˜ฌ
 
omong omongan MK tadi benar-benar penting ๐Ÿค! kalau giliran kita, aku pikir makin baik jika lembaga pengawas ASN ini dibentuk dari campur aduk antara pakar administrasi publik, lembaga antikorupsi, dan masyarakat sipil. jadi jangan lagi ngeremah-remah, karena kalau giliran mereka kembali berada di bawah kendali politik, hasilnya apa? hanya akan lebih buruk lagi! ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ perlu kita jaga agar lembaga ini kuat, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. itu aja yang penting! ๐Ÿ™
 
aku pikir bentuk lembaga pengawas ASN yang independen ini adalah langkah yang tepat untuk menghindari penelahan korupsi dan tidak adil dalam sistem birokrasi indonesia. tapi, aku khawatir bahwa pemerintah akan sulit untuk menciptakan lembaga yang benar-benar independen dari kekuasaan eksekutif. apa yang perlu dilakukan adalah membuat sistem pengawasan ASN yang transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat melihat bagaimana pelaksanaan ASN dilakukan. aku juga berharap bahwa lembaga ini dapat menjadi tempat yang aman bagi ASN untuk melaporkan tindakan korupsi atau tidak adil tanpa takut terancam.
 
kembali
Top