Terungkap rahasia pembunuhan mandor proyek I Wayan Sedhana yang ditemukan tewas di Gianyar, Bali. Mayat korban itu ditemukan dengan 16 bekas luka memar dan gorok di leher, menandakan kemungkinan disiksa oleh lebih dari satu orang.
Menurut Dokter Forensik RSUP Prof Ngoerah Ida Bagus Putu Alit, pola-lupa bekas luka itu mengindikasikan bahwa korban sempat dibekap saat dianiaya. "Bekas luka di wajah banyak ditemukan di sekitar mulut dan leher korban. Dilihat dari pola bekas lukanya, diduga kuat Sedhana sempat dibekap saat dianiaya," kata Alit.
Selain itu, Alit juga menjelaskan bahwa belasan bekas luka penganiayaan itu diakibatkan oleh benda tumpul. Bekas luka di wajah korban lebih banyak ditemukan di sekitar mulut dan leher, sedangkan sisanya ada di lengan dan dada.
Jasad korban baru ditemukan sehari kemudian, saat sudah ada proses pembusukan yang terjadi. "Pembusukan sudah terjadi sebelum kami lakukan pemeriksaan luar pada Jumat, 25 Oktober 2025, pukul 16.45 Wita," kata Alit.
Kasus ini menimbulkan ketakutan di masyarakat dan meminta upaya penyelidikan yang lebih lanjut dari Polres Gianyar untuk mencari pelaku dan menghakimi mereka.
Menurut Dokter Forensik RSUP Prof Ngoerah Ida Bagus Putu Alit, pola-lupa bekas luka itu mengindikasikan bahwa korban sempat dibekap saat dianiaya. "Bekas luka di wajah banyak ditemukan di sekitar mulut dan leher korban. Dilihat dari pola bekas lukanya, diduga kuat Sedhana sempat dibekap saat dianiaya," kata Alit.
Selain itu, Alit juga menjelaskan bahwa belasan bekas luka penganiayaan itu diakibatkan oleh benda tumpul. Bekas luka di wajah korban lebih banyak ditemukan di sekitar mulut dan leher, sedangkan sisanya ada di lengan dan dada.
Jasad korban baru ditemukan sehari kemudian, saat sudah ada proses pembusukan yang terjadi. "Pembusukan sudah terjadi sebelum kami lakukan pemeriksaan luar pada Jumat, 25 Oktober 2025, pukul 16.45 Wita," kata Alit.
Kasus ini menimbulkan ketakutan di masyarakat dan meminta upaya penyelidikan yang lebih lanjut dari Polres Gianyar untuk mencari pelaku dan menghakimi mereka.