Pemerintah menetapkan insentif guru honorer Rp400 ribu mulai tahun depan. Hal ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu'ti saat peringatan Hari Guru 2025 di Surabaya, Jawa Timur.
Pihak pemerintah melangkah untuk meningkatkan insentif bagi guru honorer, yang sebelumnya mendapatkan Rp300 ribu. Kenaikan ini merupakan langkah besar untuk mengakui dedikasi dan perjuangan para guru honorer dalam mendidik generasi muda.
Selain itu, pemerintah juga melanjutkan program pelatihan bagi guru-guru, yang telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kemampuan yang lebih baik kepada para guru.
Lebih lanjut, Menteri Mu'ti juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan beasiswa kepada 150.000 guru dengan nilai Rp3 juta per bulan. Beasiswa ini dimaksudkan untuk membantu guru dalam meningkatkan kemampuan dan kualitas pendidikannya.
Selain itu, pemerintah juga telah menandatangani mekanisme restorative justice dengan Polri untuk mengatasi masalah-masalah terkait pendidikan dan kedisiplinan. Mekanisme ini bertujuan untuk memecahkan masalah secara damai dan tidak melibatkan hukum.
Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepuasan guru dan memberikan dedikasi terbaik dalam mendidik generasi muda.
Pihak pemerintah melangkah untuk meningkatkan insentif bagi guru honorer, yang sebelumnya mendapatkan Rp300 ribu. Kenaikan ini merupakan langkah besar untuk mengakui dedikasi dan perjuangan para guru honorer dalam mendidik generasi muda.
Selain itu, pemerintah juga melanjutkan program pelatihan bagi guru-guru, yang telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kemampuan yang lebih baik kepada para guru.
Lebih lanjut, Menteri Mu'ti juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan beasiswa kepada 150.000 guru dengan nilai Rp3 juta per bulan. Beasiswa ini dimaksudkan untuk membantu guru dalam meningkatkan kemampuan dan kualitas pendidikannya.
Selain itu, pemerintah juga telah menandatangani mekanisme restorative justice dengan Polri untuk mengatasi masalah-masalah terkait pendidikan dan kedisiplinan. Mekanisme ini bertujuan untuk memecahkan masalah secara damai dan tidak melibatkan hukum.
Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepuasan guru dan memberikan dedikasi terbaik dalam mendidik generasi muda.