Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, menghadapi masalah luar biasa dengan sampah sisa Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sampah organik dari program tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan daur ulang di rumah tangga, melainkan juga menjadi beban bagi pemerintah kota.
Menurut Chanifah Listyarini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, sampah sisa MBG berkontribusi signifikan menambah jumlah sampah organik di kota. Hal ini membuat pemerintah kota harus mencari solusi untuk mengelola sampah tersebut dengan lebih baik.
Saat ini, Pemkot Cimahi memiliki dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berbeda fungsi tetapi saling terintegrasi. TPST Sentiong dan TPST Lebak Saat memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 50 ton per hari. Namun, kesalahan kecil-kecilan dari program MBG menjadi masalah bagi pemerintah kota.
Sampah organik dari MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan daur ulang di rumah tangga, melainkan juga menjadi beban bagi pemerintah kota. Oleh karena itu, perlu ada solusi yang efektif untuk mengelola sampah tersebut dengan lebih baik.
Pemkot Cimahi berharap TPST Lebak Saat dapat membantu mengelola sampah organik dari program MBG dengan lebih baik. Dengan adanya TPST ini, pemerintah kota dapat meningkatkan keefektifan pengolahan sampah dan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan.
Sampah organik dari MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan daur ulang di rumah tangga, melainkan juga menjadi beban bagi pemerintah kota. Oleh karena itu, perlu ada solusi yang efektif untuk mengelola sampah tersebut dengan lebih baik.
Dengan adanya TPST Lebak Saat, pemerintah kota dapat meningkatkan keefektifan pengolahan sampah dan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Namun, perlu disadari bahwa kesalahan kecil-kecilan dari program MBG masih menjadi masalah bagi pemerintah kota.
Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah yang efektif untuk mengelola sampah organik dari program MBG dengan lebih baik. Dengan demikian, pemerintah kota dapat meningkatkan keefektifan pengolahan sampah dan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan.
Menurut Chanifah Listyarini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, sampah sisa MBG berkontribusi signifikan menambah jumlah sampah organik di kota. Hal ini membuat pemerintah kota harus mencari solusi untuk mengelola sampah tersebut dengan lebih baik.
Saat ini, Pemkot Cimahi memiliki dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berbeda fungsi tetapi saling terintegrasi. TPST Sentiong dan TPST Lebak Saat memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 50 ton per hari. Namun, kesalahan kecil-kecilan dari program MBG menjadi masalah bagi pemerintah kota.
Sampah organik dari MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan daur ulang di rumah tangga, melainkan juga menjadi beban bagi pemerintah kota. Oleh karena itu, perlu ada solusi yang efektif untuk mengelola sampah tersebut dengan lebih baik.
Pemkot Cimahi berharap TPST Lebak Saat dapat membantu mengelola sampah organik dari program MBG dengan lebih baik. Dengan adanya TPST ini, pemerintah kota dapat meningkatkan keefektifan pengolahan sampah dan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan.
Sampah organik dari MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan daur ulang di rumah tangga, melainkan juga menjadi beban bagi pemerintah kota. Oleh karena itu, perlu ada solusi yang efektif untuk mengelola sampah tersebut dengan lebih baik.
Dengan adanya TPST Lebak Saat, pemerintah kota dapat meningkatkan keefektifan pengolahan sampah dan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Namun, perlu disadari bahwa kesalahan kecil-kecilan dari program MBG masih menjadi masalah bagi pemerintah kota.
Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah yang efektif untuk mengelola sampah organik dari program MBG dengan lebih baik. Dengan demikian, pemerintah kota dapat meningkatkan keefektifan pengolahan sampah dan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan.