Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menekankan bahwa mereka siap untuk menyelidiki arogansi mark up yang melanda proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Hal ini datang setelah mantan Menko Polhukam Mahfud Md secara umum mengutip dugaan mark up tersebut dalam sebuah pernyataan.
Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, langkah pihaknya dalam menyelidiki dugaan korupsi bukan selalu menunggu laporan aduan dari masyarakat. Ada mekanisme yang disebut case building, yaitu proses pembangunan kasus dari awal untuk menindaklanjuti berbagai informasi terkait dugaan korupsi.
"KPK tidak hanya menunggu laporan aduan, kami juga melakukan case building secara mandiri. Kami proaktif dalam menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Budi saat berbicara dengan awak media di Jakarta.
Tujuan KPK dalam menyelidiki setiap dugaan korupsi adalah untuk mengungkapkan kebenaran setelah mendapatkan bukti yang kuat dan akurat. Dengan demikian, para instansi publik dapat memahami keaslian dari proyek-proyek pembangunan dengan lebih jelas.
Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, langkah pihaknya dalam menyelidiki dugaan korupsi bukan selalu menunggu laporan aduan dari masyarakat. Ada mekanisme yang disebut case building, yaitu proses pembangunan kasus dari awal untuk menindaklanjuti berbagai informasi terkait dugaan korupsi.
"KPK tidak hanya menunggu laporan aduan, kami juga melakukan case building secara mandiri. Kami proaktif dalam menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Budi saat berbicara dengan awak media di Jakarta.
Tujuan KPK dalam menyelidiki setiap dugaan korupsi adalah untuk mengungkapkan kebenaran setelah mendapatkan bukti yang kuat dan akurat. Dengan demikian, para instansi publik dapat memahami keaslian dari proyek-proyek pembangunan dengan lebih jelas.