Mahfud MD, mantan Menkopolhukam yang telah menjabat sebagai menaikkan ke presiden Joko Widodo, mengaku terkejut dengan permintaan KPK untuk melaporkan dugaan mark up pada proyek kereta cepat "Whoosh". Ia menyatakan bahwa dalam hukum pidana, aparat penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa meminta laporan.
"Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan," kata Mahfud. Ia juga mengatakan bahwa dirinya bukan pihak pertama yang mengangkat isu tersebut, tetapi dugaan mark up ini sudah disiarkan secara terbuka oleh stasiun TV sebelumnya.
Mahfud menyebut janggal jika lembaga sebesar KPK tidak mengetahui bahwa perbincangan mengenai dugaan mark up proyek tersebut sudah lebih dulu disiarkan secara terbuka. Ia juga menyarankan agar KPK memanggil dirinya apabila membutuhkan keterangan lebih lanjut seputar informasi tersebut.
"Maka panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut. Setelah itu panggil Nusantara TV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan," kata Mahfud.
KPK juga mengingatkan bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat.
"Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan," kata Mahfud. Ia juga mengatakan bahwa dirinya bukan pihak pertama yang mengangkat isu tersebut, tetapi dugaan mark up ini sudah disiarkan secara terbuka oleh stasiun TV sebelumnya.
Mahfud menyebut janggal jika lembaga sebesar KPK tidak mengetahui bahwa perbincangan mengenai dugaan mark up proyek tersebut sudah lebih dulu disiarkan secara terbuka. Ia juga menyarankan agar KPK memanggil dirinya apabila membutuhkan keterangan lebih lanjut seputar informasi tersebut.
"Maka panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut. Setelah itu panggil Nusantara TV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan," kata Mahfud.
KPK juga mengingatkan bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat.