Mabes Polri Tarik Argo Yuwono dari Irjen Kementerian UMKM

Mabes Polri mengambil keputusan kembali menarik Argo Yuwono dari pekerjaan di Kementerian UMKM. Gara-gara Argo Yuwono adalah jenderal bintang dua yang berposisi di Mabes Polri. Argo Yuwono sebelumnya bekerja bersama Polri sejak bulan Maret 2025.

Hal ini juga ditentukan oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tertanggal 13 November 2025. Argo Yuwono pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penegakan Hukum dan Humas (Karopenmas) Divisi Humas Polri, dan juga dijadikan kekuasaan sebagai wakil kepala Mabes Polri.
 
Pikirannya kayaknya salah, kan? Jadi jenderal bintang dua Argo Yuwono harus menarik diri dari pekerjaannya? Sebelumnya dia sudah buat pasangan karir dengan Polri kok? Sekarang kapan dia harus ke mana lagi? Kalau gak mau bekerja sama dengan Kementerian UMKM, apa yang bisa diharapkan dari Argo Yuwono sih? Semuanya terlalu kabur kok.
 
Gue rasa kalau Argo Yuwono kan udah capek ngurus-nyerusun hal-hal di Kementerian UMKM, kini gue lihat dia harus jadi nyanyi-nyanyi lagi karena Mas Laksmaunya mau mengambil keputusan sembari memaksa dia mundur dari pekerjaannya. Gue rasa ini ga tepat banget, kalau gue duduk di sofa panjang, kaya mas Laksman. Nyanyi-nyanyi lagi, udah capek! 🤦‍♂️
 
Sudah lama kok Argo Yuwono masih menjadi sumber rasa tidak nyaman di kalangan netizen. Pada akhirnya, Mabes Polri memutuskan untuk mengambil keputusan kembali menarik dia dari pekerjaan di Kementerian UMKM itu. Aku pikir ini adalah contoh bagus dari pemerintah yang mampu bertanggung jawab atas keputusan-keputusannya. Argo Yuwono sudah tidak lagi menjadi 'bintang' di kalangan netizen, dan sekarang dia harus berada di tempat yang lebih sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai jenderal. Aku senang bisa melihat bahwa Mahkamah Konstitusi juga dapat memberikan penjelasan yang jelas tentang keputusan-keputusannya. 🙏
 
Kalau Argo Yuwono kembali masuk ke dalam lingkungan Mabes Polri, aku rasa ini akan membuat Semua penggemar Polri seperti aku jadi gembira banget 💖. Aku tahu Argo Yuwono adalah jenderal bintang dua dan sudah banyak bekerja sama dengan Polri sejak bulan Maret 2025, tapi aku rasa ini bukan keputusan yang salah kok 🤔. Semua orang tahu Argo Yuwono memiliki kemampuan yang luar biasa dalam mengelola organisasi, jadi aku yakin dia bisa membantu Mabes Polri menjadi lebih baik 💪. Saya juga penasaran apa rencana yang akan diambil oleh Argo Yuwono saat ini, tapi aku rasa ini masih perlu dipertimbangkan 🤔.
 
Maksudnya Argo Yuwono udah jadi bintang dua Polri kayak apa? Nah kalau gini, kenapa lagi ngerjai di Kementerian UMKM? Sepertinya yang penting adalah position-nya kayak apa, jadi bisa kekuasaan apa aja. Waduh, toh Mahkamah Konstitusi sih udah jelas putusannya, tapi Polri sih udah tahu kan? Kita harap Argo Yuwono nanti gak bosen banget dengan posisinya kayak gini 🙄
 
Aku pikir kayaknya putusan mahkamah itu agak bingung. Jika Argo Yuwono adalah jenderal bintang dua, kenapa dia harus turun? Aku rasa kalau dia masih bisa mengatur keseluruhan keamanan di Indonesia, tapi juga harus lebih fokus pada pekerjaannya di kementerian UMKM aja. Mungkin ada yang salah aku pikir kalau dia hanya untuk jadi kepala divisi saja. Kalau benar, aku rasa itu akan memberikan kesempatan yang bagus bagi para pria kecil di bawah dia untuk mengembangkan diri. Tapi sayangnya, aku tidak bisa membacanya apa-apa tentang putusan mahkamah itu 🤷‍♂️
 
Kalau si Argo Yuwono kembali masuk ke Kementerian UMKM, pasti beda cerita ya. Saya pikir Argo bisa lebih fokus di tempatnya yang terus menerus ngeluarin strategi untuk meningkatkan pengetahuan desa. Malah berposisi di Mabes Polri dan kembali masuk ke Kementerian UMKM, siapa yang akan mengatur dia? Beliau udah memiliki pengalaman penting dalam hal ini.
 
Maksudnya kalau bukan ada kejadian yang jujur lagi kalau si Argo Yuwono terus dikurangi aksesnya dengan lembaga ini... I don't usually comment but aku penasaran kenapa dia harus ditarik kembali, gara-gara apa? Dia pasti punya latar belakang dan pengalaman yang cukup untuk jadi kepala divisi seperti itu. Kalau keputusan dari mahkamah konstitusi ini benar, mungkin ada alasan yang lebih baik dari apa yang kita lihat di luar.
 
Maksudnya siapa yang bilang Argo Yuwono tidak bisa pulang ke rumah? Saya paham dia harus memilih antara jenderal bintang dua atau menebus dosa-soseka yang dilakukan oleh Polri di masa lalu, tapi saya pikir ini giliran yang salah. Jika mahkamah udah punya keputusan, kenapa masih nggak menerima? Saya curhat, apa yang dimaksud dengan "dosa-soseka" yang dilakukan oleh Polri? Siapa yang tahu apa benarnya? Yang penting Argo Yuwono harus bisa kembali bekerja, dia salah satu tokoh yang penting di Polri. 🤔
 
Mudah-mudahan Argo Yuwono bisa kembali bekerja di Kementerian UMKM dengan baik-baik aja 🤞. Kalau gini, saya pikir itu akan membantu meningkatkan kemampuan dan pengalaman Argo di bidang UMKM. Semoga ini juga dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Argo untuk berkembang dan menjadi salah satu pemimpin di kalangan UMKM. Saya rasa ini juga akan menjadi contoh bahwa jenderal-jenderal Polri juga memiliki potensi di luar bidang kepolisian 🤝.
 
Hmm, siapa tahu Argo Yuwono itu apa kebutuhannya pulang ke luar? Gua pikir kalau dia masuk ke kementerian lagi, dia akan jadi korupsi nih 🤦‍♂️. Malah kembali ke Polri aja nggak ada keuntungannya loh, tapi gue masih percaya dia bisa mengelola hal yang lebih sederhana... mungkin kalau ditempatkan di daerah seperti Surabaya atau Bandung? Kalau di Jatim atau Jabar saja dia bisa fokus pada tugasnya dan tidak ada permasalahan tentang korupsi atau hal lain yang membuat keputusan dari Mabes Polri memilih untuk menutupi mata 🙄.
 
Maksudnya kembali mengambil keputusan itu? Kalau gini Argo Yuwono sudah lama bekerja di sana, kan? Mungkin ada yang sengaja ingin memotong hubungan dengan Polri, tapi apa yang salah dia lakukan? 🤔 Saya tahu Argo Yuwono adalah jenderal bintang dua, tapi itu tidak berarti dia bisa mengatasi semua orang. Kalau gini benar-benar ada masalah, mungkin harusnya ada bukti yang pasti, tapi hanya putusan Mahkamah Konstitusi saja? 🤷‍♂️
 
Aku pikir ini gampang banget baginya! Argo Yuwono masih bisa jadi pegawai negara lain ya! Ini bukan akhir dunia, kan? 🤣 Setelah punya promosi seperti itu, kenapa dia harus kembali ke awal lagi? Tapi aku ariin dia ini kayak gila, sih. Jika dia tidak mau jadi kepala Mabes Polri, kenapa dia masih mau diangkat menjadi Karopenmas Divisi Humas Polri?! 🤔
 
Kalau gini nggak masuk akal kan? Argo Yuwono adalah jenderal bintang dua, tapi dia masih bisa dikembalikan ke tempatnya bekerja sebelumnya? Nah, aku pikir kalau ada keputusan seperti ini, itu artinya Polri punya masalah yang lebih parah daripada apa yang kita duga. Apakah ada yang salah dengan pekerjaan Argo Yuwono di Kementerian UMKM? Aku rasa kalau dia bekerja di sana, itu bukti bahwa Polri tidak bisa menemukan jati dirinya sendiri.

Saya rasa ini adalah contoh dari kekurangan dalam pengelolaan internal Polri. Kalau mau meningkatkan prestasinya, mungkin harus mulai dari dalam yaa... Aku harap agar pihaknya bisa belajar dari kesalahan ini dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memperbaiki struktur organisasi dan pengelolaannya.
 
kembali
Top