MA Minta Pemerintah Menyediakan Polisi Khusus Pengadilan untuk Meningkatkan Keamanan Aparat Peradilan.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa mahkamah agung meminta pemerintah untuk menyediakan polisi khusus pengadilan. Permintaan ini disampaikan agar keamanan aparat peradilan, termasuk hakim, panitera, dan gedung pengadilan dapat ditingkatkan.
Menurut Sobandi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, "MA coba mengusulkan kaitan dengan adanya polisi khusus peradilan. Sampai sekarang kita enggak punya." Ia berharap pemerintah dan DPR dapat menyetujui permintaan ini.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Panitera dan Sekretaris Peradilan Indonesia (IPASPI) Tavip Dwiyatmiko mengecam segala tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap insan peradilan, termasuk Terhadap Temaziduhu Harfea yang dinyatakan sebagai pelaku kekerasan tersebut.
Tavip berharap pihak kepolisian dapat mengusut dan memproses pelaku secara hukum. Ia juga menolak bahwa kekerasan terhadap panitera adalah teror yang tidak dapat dibiarkan.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa mahkamah agung meminta pemerintah untuk menyediakan polisi khusus pengadilan. Permintaan ini disampaikan agar keamanan aparat peradilan, termasuk hakim, panitera, dan gedung pengadilan dapat ditingkatkan.
Menurut Sobandi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, "MA coba mengusulkan kaitan dengan adanya polisi khusus peradilan. Sampai sekarang kita enggak punya." Ia berharap pemerintah dan DPR dapat menyetujui permintaan ini.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Panitera dan Sekretaris Peradilan Indonesia (IPASPI) Tavip Dwiyatmiko mengecam segala tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap insan peradilan, termasuk Terhadap Temaziduhu Harfea yang dinyatakan sebagai pelaku kekerasan tersebut.
Tavip berharap pihak kepolisian dapat mengusut dan memproses pelaku secara hukum. Ia juga menolak bahwa kekerasan terhadap panitera adalah teror yang tidak dapat dibiarkan.