Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara vonis lepas korupsi minyak goreng CPO, istri terdakwa Ariyanto Bakrie, Vera Sahirah, dituntut untuk menjadi saksi. Ketua Majelis Hakim memeriksa identitas saksi dan menanyakan hubungannya dengan terdakwa, dan Vera jawab bahwa dia adalah istrinya.
Namun, ketika dipertanyakan ketersediaannya sebagai saksi untuk Ariyanto, Vera menolak. Dia mengatakan sudah pernah menuliskan surat ketidaksediaannya, dan tidak ingin menjadi saksi dalam kasus tersebut. Hakim menjelaskan bahwa penolakan tersebut merupakan hak saksi karena memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa.
Vera kemudian menyatakan bahwa dia tidak tahu tentang kasus Marcella Santoso, yang juga dihubungkan dengan Ariyanto Bakrie dalam kasus korupsi. Namun, ketika dipertanyakan apakah dia bersedia menjadi saksi untuk Marcella, Vera akhirnya mengubah pikirannya dan menyatakan bahwa dia akan menjadi saksi.
Menurut sumber, ada hubungan erat antara Ariyanto Bakrie dengan Marcella Santoso, yang juga dihubungkan dalam kasus korupsi. Namun, ketika dipertanyakan tentang hal ini, Vera menyatakan bahwa dia tidak memiliki informasi tentang kasus Marcella.
Sementara itu, dalam perkara ini, Ariyanto Bakrie didakwa menyuap para hakim agar tiga korporasi yang menjadi kliennya mendapat vonis bebas dalam kasus korupsi terkait ekspor CPO.
Namun, ketika dipertanyakan ketersediaannya sebagai saksi untuk Ariyanto, Vera menolak. Dia mengatakan sudah pernah menuliskan surat ketidaksediaannya, dan tidak ingin menjadi saksi dalam kasus tersebut. Hakim menjelaskan bahwa penolakan tersebut merupakan hak saksi karena memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa.
Vera kemudian menyatakan bahwa dia tidak tahu tentang kasus Marcella Santoso, yang juga dihubungkan dengan Ariyanto Bakrie dalam kasus korupsi. Namun, ketika dipertanyakan apakah dia bersedia menjadi saksi untuk Marcella, Vera akhirnya mengubah pikirannya dan menyatakan bahwa dia akan menjadi saksi.
Menurut sumber, ada hubungan erat antara Ariyanto Bakrie dengan Marcella Santoso, yang juga dihubungkan dalam kasus korupsi. Namun, ketika dipertanyakan tentang hal ini, Vera menyatakan bahwa dia tidak memiliki informasi tentang kasus Marcella.
Sementara itu, dalam perkara ini, Ariyanto Bakrie didakwa menyuap para hakim agar tiga korporasi yang menjadi kliennya mendapat vonis bebas dalam kasus korupsi terkait ekspor CPO.