Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara vonis lepas korupsi minyak goreng (CPO), istri terdakwa Ariyanto Bakrie, Vera Sahirah, dituntut menjadi saksi. Namun, dia menolak pertanyaan hakim tentang ketersediaannya untuk bersaksi terkait suaminya.
"Baik, Ibu Vera Sahirah, Ibu kenal dengan Pak Arianto?" tanyakan hakim kepada Vera. Jawabannya, "Iya, suami saya." Setelah mendengar pengakuan dari Vera, hakim menanyakan kepada Ariyanto untuk dikonfirmasi.
"Saudara Arianto, ini Ibu ini mengaku dia istri Saudara, benar?" tanya hakim. Ariyanto menjawab, "Benar". Namun, saat ditanya ketersediaannya sebagai saksi, Vera menolak. Dia mengatakan sudah pernah menuliskan surat ketidaksediaannya.
"Haknya, penolakan tersebut merupakan hak saksi karena memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim. Namun, Vera kembali menyatakan keberatan. Dia mengatakan tidak tahu tentang kasus suami lain dan tidak ada hubungannya dengan pegawai suaminya yang menjadi saksi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim menjelaskan bahwa hak untuk menolak bersaksi berlaku bagi perkara yang melibatkan suami saksi. Sementara itu, Vera akhirnya bersedia menjadi saksi untuk Marcella Santoso, pegawai suaminya.
"Baik, Ibu Vera Sahirah, Ibu kenal dengan Pak Arianto?" tanyakan hakim kepada Vera. Jawabannya, "Iya, suami saya." Setelah mendengar pengakuan dari Vera, hakim menanyakan kepada Ariyanto untuk dikonfirmasi.
"Saudara Arianto, ini Ibu ini mengaku dia istri Saudara, benar?" tanya hakim. Ariyanto menjawab, "Benar". Namun, saat ditanya ketersediaannya sebagai saksi, Vera menolak. Dia mengatakan sudah pernah menuliskan surat ketidaksediaannya.
"Haknya, penolakan tersebut merupakan hak saksi karena memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim. Namun, Vera kembali menyatakan keberatan. Dia mengatakan tidak tahu tentang kasus suami lain dan tidak ada hubungannya dengan pegawai suaminya yang menjadi saksi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim menjelaskan bahwa hak untuk menolak bersaksi berlaku bagi perkara yang melibatkan suami saksi. Sementara itu, Vera akhirnya bersedia menjadi saksi untuk Marcella Santoso, pegawai suaminya.