Pemkab Bandung Barat menunggu hasil kajian geologi dari Badan Geologi tentang rencana relokasi warga yang terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Pemkab tidak ingin menetapkan lokasi baru sebelum ada rekomendasi resmi dari Badan Geologi untuk menghindari risiko bencana di masa depan.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menyatakan bahwa pemerintah daerah harus memilih tempat yang aman dan benar-benar sesuai dengan hasil kajian geologi. "Kami sedang menunggu hasil pengkajian geologi, nanti kalau sudah turun dari Badan Geologi, kita rapatkan kembali dengan dinas terkait. Ini harus betul-betul dikaji agar tidak salah menempatkan warga lagi," ujar Asep.
Setelah ada rekomendasi dari Badan Geologi, Pemkab Bandung Barat akan mengambil langkah-langkah secepatnya, termasuk menentukan skema relokasi permanen bagi warga terdampak. Ia juga menegaskan bahwa wilayah yang terkena longsor sudah tidak diperbolehkan ditempati dan kawasan bekas longsor tidak akan dijadikan permukiman lagi.
Wilayah bekas longsor akan dijadikan kawasan hutan dengan penanaman pepohonan besar, menurut Asep. Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, wilayah tersebut tidak dapat dikembalikan ke tempat masyarakat.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menyatakan bahwa pemerintah daerah harus memilih tempat yang aman dan benar-benar sesuai dengan hasil kajian geologi. "Kami sedang menunggu hasil pengkajian geologi, nanti kalau sudah turun dari Badan Geologi, kita rapatkan kembali dengan dinas terkait. Ini harus betul-betul dikaji agar tidak salah menempatkan warga lagi," ujar Asep.
Setelah ada rekomendasi dari Badan Geologi, Pemkab Bandung Barat akan mengambil langkah-langkah secepatnya, termasuk menentukan skema relokasi permanen bagi warga terdampak. Ia juga menegaskan bahwa wilayah yang terkena longsor sudah tidak diperbolehkan ditempati dan kawasan bekas longsor tidak akan dijadikan permukiman lagi.
Wilayah bekas longsor akan dijadikan kawasan hutan dengan penanaman pepohonan besar, menurut Asep. Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, wilayah tersebut tidak dapat dikembalikan ke tempat masyarakat.