Demikiannya, hari ini Kamis, 8 Januari 2026, ribuan buruh di Jakarta dan Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Upah Minimum (UMP) 2026. Lokasinya berpusat di kawasan Gambir hingga depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pemilihan lokasi ini tidak lain karena aspirasi mereka tidak lagi didengar oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Karena itulah, mereka mencoba untuk menyampaikannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Aksi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan keinginan mereka secara langsung dan menjadi saksi langsung atas keadilan yang mereka inginkan. Menurut narasi unggahan, "Gubernur tidak mau mendengar. Maka buruh datang ke Presiden. Istana adalah simbol keadilan terakhir. Negara tidak boleh diam."
Aksi ini juga diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan dua jenis tuntutan utama yang ingin mereka ajukan, yaitu revisi UMP DKI Jakarta 2026 dan revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait UMSK.
Demikianlah, aksi demonstrasi ini diharapkan dapat menjadi langkah positif bagi keadilan buruh dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya upah minimum yang layak.
Pemilihan lokasi ini tidak lain karena aspirasi mereka tidak lagi didengar oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Karena itulah, mereka mencoba untuk menyampaikannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Aksi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan keinginan mereka secara langsung dan menjadi saksi langsung atas keadilan yang mereka inginkan. Menurut narasi unggahan, "Gubernur tidak mau mendengar. Maka buruh datang ke Presiden. Istana adalah simbol keadilan terakhir. Negara tidak boleh diam."
Aksi ini juga diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan dua jenis tuntutan utama yang ingin mereka ajukan, yaitu revisi UMP DKI Jakarta 2026 dan revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait UMSK.
Demikianlah, aksi demonstrasi ini diharapkan dapat menjadi langkah positif bagi keadilan buruh dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya upah minimum yang layak.