Rapat Paripurna DPR RI Mulai, Sahkan RUU KUHAP Dengan Tekanan Masyarakat Sipil.
Dalam sidang paripurna yang berlangsung mulai pukul 09:30 WIB kemarin, Raperba membahas satu-satu agenda rapat paripurna ke-8 masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Salah satu agenda utamanya adalah pengesahan RUU KUHAP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
Koalisi Masyarakat Sipil telah mengeluarkan kritik besar-besaran soal RUU KUHAP, karena beberapa alasan. Salah satu di antaranya adalah penyebaran kekuasaan aparat yang tidak terbatas dalam penggunaan operasi pembelian terselubung dan pengiriman di bawah pengawasan.
Selain itu, kritik lainnya adalah RUU KUHAP dapat digunakan untuk semua jenis tindak pidana tanpa ada batasan. Penyidikan juga akan berjalan tanpa adanya kehadiran hakim, sehingga tidak ada pengecekan yang dilakukan oleh lembaga pengadilan.
Rapat paripurna DPR RI hari ini juga membahas beberapa isu lainnya seperti penyampaian hasil pemeriksaan semester pertama Tahun 2025 dan laporan KAP terhadap BPK RI Tahun 2025, serta pendapat fraksi fraksi tentang perubahan keempat atas UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Dalam sidang paripurna yang berlangsung mulai pukul 09:30 WIB kemarin, Raperba membahas satu-satu agenda rapat paripurna ke-8 masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Salah satu agenda utamanya adalah pengesahan RUU KUHAP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
Koalisi Masyarakat Sipil telah mengeluarkan kritik besar-besaran soal RUU KUHAP, karena beberapa alasan. Salah satu di antaranya adalah penyebaran kekuasaan aparat yang tidak terbatas dalam penggunaan operasi pembelian terselubung dan pengiriman di bawah pengawasan.
Selain itu, kritik lainnya adalah RUU KUHAP dapat digunakan untuk semua jenis tindak pidana tanpa ada batasan. Penyidikan juga akan berjalan tanpa adanya kehadiran hakim, sehingga tidak ada pengecekan yang dilakukan oleh lembaga pengadilan.
Rapat paripurna DPR RI hari ini juga membahas beberapa isu lainnya seperti penyampaian hasil pemeriksaan semester pertama Tahun 2025 dan laporan KAP terhadap BPK RI Tahun 2025, serta pendapat fraksi fraksi tentang perubahan keempat atas UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra