Live Streaming Rapat Paripurna DPR Hari Ini, Sahkan RUU KUHAP?

Rapat Paripurna DPR RI Mulai, Sahkan RUU KUHAP Dengan Tekanan Masyarakat Sipil.

Dalam sidang paripurna yang berlangsung mulai pukul 09:30 WIB kemarin, Raperba membahas satu-satu agenda rapat paripurna ke-8 masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Salah satu agenda utamanya adalah pengesahan RUU KUHAP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).

Koalisi Masyarakat Sipil telah mengeluarkan kritik besar-besaran soal RUU KUHAP, karena beberapa alasan. Salah satu di antaranya adalah penyebaran kekuasaan aparat yang tidak terbatas dalam penggunaan operasi pembelian terselubung dan pengiriman di bawah pengawasan.

Selain itu, kritik lainnya adalah RUU KUHAP dapat digunakan untuk semua jenis tindak pidana tanpa ada batasan. Penyidikan juga akan berjalan tanpa adanya kehadiran hakim, sehingga tidak ada pengecekan yang dilakukan oleh lembaga pengadilan.
Rapat paripurna DPR RI hari ini juga membahas beberapa isu lainnya seperti penyampaian hasil pemeriksaan semester pertama Tahun 2025 dan laporan KAP terhadap BPK RI Tahun 2025, serta pendapat fraksi fraksi tentang perubahan keempat atas UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Penulis: Dipna Videlia Putsanra
 
aku khawatir RUU KUHAP nanti gak akan menjadi hukum yang adil, apalagi kalau gini terus terjadi di Indonesia, kita udah lama ngewadahi korupsi dan penyebaran kekuasaan aparat, kayaknya tidak harus kembali. aku pikir perlu ada pengecekan lebih lanjut sebelum RUU KUHAP disahkan, mungkin ada beberapa orang yang terlalu bersemangat dengan ide ini. saya juga khawatir soal penyidikan tanpa adanya kehadiran hakim, kalau begitu gak bisa dipercaya sih bahwa ada proses hukum yang adil.
 
Rapi banget ya DPR RI nih... tapi RUU KUHAP? Gak enak banget, tapi gak juga bisa disangkal aja... ngomongin kekuasaan aparat yang tidak terbatas itu serius buat kualitas pemerintahan. tapi, sayangnya kita masih banyak yang memakai teknologi itu untuk kegiatan kriminal... dan itu bikin aku ragu-ragu banget, karena mungkin itu cara-cara baru untuk menghadapi tindakan kriminal... Tapi, apa kalau mereka ngelapinya?
 
Oooh 🤔, aku pikir RUU KUHAP itu gampang digunakan oleh pemerintah untuk menangkap lawan politis 😬. Banyak yang bilang kalau ini bisa di gunakan sebagai alat penindasan, tapi aku yakin kita harus jujur dengan diri sendiri tentang hal ini 🤷‍♂️. Aku pikir ada perlu pengawasan dari lembaga independen seperti Lembaga Pengawas Keuangan dan Perisetraan Negara (LPSN) agar tidak ada kecurangan yang berlebihan 💸. Kita harus memastikan bahwa keadilan akan selalu menang di antara kita 🤝.
 
aku rasa RUU KUHAP ini memang perlu dibahas lebih lanjut lagi oleh masyarakat sipil, tapi aku juga khawatir dengan hal-hal yang ada di dalamnya... misalnya penyebaran kekuasaan aparat itu terlalu berlebihan, dan tahu saja kalau operasi pembelian terselubung itu sebenarnya hanya untuk memaksa orang tertentu untuk tidak menyampaikan opini mereka. tapi aku juga paham bahwa RUU ini perlu ada karena masyarakat kita yang saat ini sangat butuh perlindungan dari kejahatan-kejahatan itu... tapi aku rasa harus ada batasan-batasan yang jelas, seperti apa yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. dan aku juga paham bahwa kita harus memiliki lembaga pengadilan yang independen untuk mengeceksanya semua hal ini... toh aku harap paripurna DPR RI bisa membuat RUU KUHAP yang lebih baik lagi, ya 🤔💡
 
aku penasaran apa yang diharapkan dari RUU KUHAP ini? kayaknya pengaturan di dalamnya terlalu umum, tidak ada batasan sih. itu bisa bikin banyak masalah nanti. 🤔📝

saya pikir perlu ada standar dan jaminan lebih untuk masyarakat, kalau operasi pembelian terselubung itu bisa bikin banyak korupsi dan penyebaran kekuasaan yang tidak baik. dan apa sih dengan tindak pidana tanpa batasan? 🤷‍♂️

aku harap DPR RI bisa membuat perubahan yang lebih efektif dan adil, agar semua orang di Indonesia bisa merasa aman dan memiliki hak yang sama. 💪🏼👊
 
Aku pikir ini galat, kan? RUU KUHAP itu nggak boleh begitu. Penyebaran kekuasaan aparat yang tidak terbatas itu kalau dibiarkan bisa jadi bikin korupsi semakin parah. Dan apa dengan penggunaan operasi pembelian terselubing dan pengiriman di bawah pengawasan? Itu kayak ngerusak otoritas. Aku yakin ada cara yang lebih baik untuk mengatasi masalah itu, bukan dengan membuat peraturan yang bisa digunakan untuk semuanya tindakan pidana.

Dan tentang penyidikan tanpa adanya kehadiran hakim, itu juga tidak bisa diterima. Bagaimana jadi kalau ada kesalahan atau kekeliruan dalam proses penyelidikan? Kita harus ada cara yang lebih transparan dan adil. Aku harap DPR RI bisa membuat peraturan yang lebih bijak dan tidak melanggar hak asasi manusia.

Dan, siapa tahu, kalau kita buat peraturan yang lebih baik, mungkin kita bisa mengurangi korupsi dan pemborosan dana negara. Yang jadi pertanyaannya adalah bagaimana caranya membuat peraturan yang tepat? Maka dari itu, aku berharap para anggota DPR RI bisa bekerja sama untuk membuat kebijakan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia 🤔
 
Kalau nggak salah, RUU KUHAP itu bukan main cerita. Aku pikir ini kalau nyata, bisa jadi gini, pemerintah ingin mengontrol semua hal di Indonesia, dari kegiatan sipil hingga operasi polisi. Kalau benar-benar seperti itu, maka itu artinya mereka already siap menguasai segalanya.

Aku juga pikir ini kalau tidak ada opsi bagi masyarakat, apalagi kalau kita orang rakyat, tapi yang jadi kejutan adalah, apa kira-kira hasilnya? Apakah itu akan membawa manfaat bagi rakyat atau apa sih?
 
gak percaya aja kalau ini bisa terjadi, pas pemerintah jadi tuan rumah rapat paripurna DPR RI, siapa yang tahu apa aja agenda utama yang dibahas, tapi aku pikir nggak bakalan ada perubahan apapun pada RUU KUHAP, kalau memang diesahkan, itu berarti semua kekuasaan di tangan pemerintah, dan tidak ada batasan lagi, siapa seseorang pun bisa disangkal tanpa adanya bukti yang cukup. dan juga aja, penyidikan berjalan tanpa adanya kehadiran hakim, itu berarti semua orang bisa dibawa ke pengadilan tanpa ada pengecekan yang tepat, itu tidak adil sama sekali 🤯
 
Gue pikir RUU KUHAP itu nggak adil, karena masih banyak asumsi dan kesengajaan dari aparat. Kenapa harus terus mengembangsi teknologi pembelian terselubung? Dan masih banyak kasus yang nggak bisa dituntaskan karena korupsi. Gue pikir parlemen harus lebih fokus pada pengawasan korupsi, bukan cara "kecerdasan buatan" untuk mencegahnya.
 
ehhh aku rasa siapa yang mau menerima RUU KUHAP deh, itu seperti meminjam uang tanpa harus membayar 🤑. tapi aku nggak terlalu pedulikan ari, karena aku lebih suka memikirkan tentang masalah aku sendiri, yaitu aku tidak punya uang untuk makan 🍴. aku rasa jadi pemerintah kapan aja bisa membuat kebijakan yang bermanfaat buat semua orang? dan siapa yang mengatur agar birokrasi jadi lebih efisien? aku rasa itu yang penting banget, tapi aku nggak terlalu yakin kalau bisa. apa yang kamu pikir tentang RUU KUHAP? 🤔
 
Aku pikir ini bikin masalah yang serius banget. Kuharpurlah siapa aku tapi RUU KUHAP ini terlalu mematikan kan? Siapa tahu nggak aja kita semua diadilan tanpa adanya hakim kan? 🤯
 
hehe, aku pikir RUU KUHAP ini bakalan bikin banyak masalah nih, seperti sih penyebaran kekuasaan aparat yang bisa jadi membuat mereka bisa ngambil kebebasan seseorang apa aja, lalu diikuti dengan proses pengadilan yang sepele banget. tapi aku juga paham bahwa ini perlu ada regulasi kan, tapi harusnya ditekankan untuk tidak melanggar hak asasi manusia, apalagi yang kurang berpuasa dan tidak punya uang 😂.
 
Saya pikir perlu kita refleksikan apa yang kita inginkan buat negara ini. Jika kita memandang RUU KUHAP dari sisi memudahkan pemerintah, maka itu bisa berarti kita kehilangan privasi kita sendiri. Tapi kalau kita memandang dari sisi keamanan, maka itu bisa jadi langkah yang tepat. Saya pikir kunci di sini adalah kita harus saling perhatikan dan saling dialog, sehingga kita bisa menemukan keseimbangan yang tepat. 😊
 
Aku sengaja nggak ikut membahas RUU KUHAP dari dulu, tapi setelah semuanya terungkap di paripurna DPR RI hari ini, aku rasa harus bicara. Aku pikir kalau ada tekanan dari masyarakat sipil memang bisa membuat Raperba mau berubah-ubah. Tapi, aku masih ragu-ragu apakah RUU KUHAP benar-benar baik atau tidak... 🤔
 
Saya merasa sedih dengerin bahwa RUU KUHAP dianggap harus disahkan. Rakyat biasanya akan menguntungkan dengan adanya kekuatan yang lebih kuat untuk menarik penipuan dan eksploitasi. Saya tidak yakin bisa menyelamatkan masyarakat dari manipulasi dengan undang-undang ini.
 
Gue pikir itu salah banget! RUU KUHAP kayaknya terlalu luas dan bisa digunakan untuk segala hal. Siapa nanti yang salah di dalamnya? Gue khawatir kalau itu bikin sistem hukum kita jadi tidak adil lagi...
 
kembali
Top