Lisa Mariana Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik oleh Ridwan Kamil!
Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang terkenal dengan gaya hidupnya yang mewah dan elegan, kini menjadi sasaran tuduhan pencemaran nama baik oleh putrinya sendiri, Lisa Mariana. Bareskrim Polri telah menetapkan Lisa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan suaminya.
Menurut Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, penetapan Lisa sebagai tersangka sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. Ia menyatakan bahwa Lisa akan dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin berikutnya.
Namun, Lisa masih bersikukuh meyakini bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya, yang berinisial CA. Dia juga mengaku syok setelah melihat hasil tes DNA yang telah dilakukan. Hasilnya, ada beberapa persen kemiripan DNA antara anaknya dan RK.
Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menegaskan menolak permohonan uji tes DNA ulang di Singapura yang diajukan oleh kubu Lisa. Ia menilai proses tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri sudah sesuai dengan SOP dan prosedur serta terakreditasi secara internasional.
Kasus ini memang menarik perhatian masyarakat, karena tidak biasa putri mantan suami menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik ayahnya sendiri. Namun, kita harus menunggu hasil pengadilan untuk tahu apa benarnya.
Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang terkenal dengan gaya hidupnya yang mewah dan elegan, kini menjadi sasaran tuduhan pencemaran nama baik oleh putrinya sendiri, Lisa Mariana. Bareskrim Polri telah menetapkan Lisa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan suaminya.
Menurut Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, penetapan Lisa sebagai tersangka sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. Ia menyatakan bahwa Lisa akan dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin berikutnya.
Namun, Lisa masih bersikukuh meyakini bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya, yang berinisial CA. Dia juga mengaku syok setelah melihat hasil tes DNA yang telah dilakukan. Hasilnya, ada beberapa persen kemiripan DNA antara anaknya dan RK.
Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menegaskan menolak permohonan uji tes DNA ulang di Singapura yang diajukan oleh kubu Lisa. Ia menilai proses tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri sudah sesuai dengan SOP dan prosedur serta terakreditasi secara internasional.
Kasus ini memang menarik perhatian masyarakat, karena tidak biasa putri mantan suami menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik ayahnya sendiri. Namun, kita harus menunggu hasil pengadilan untuk tahu apa benarnya.