Pilkada Lewat DPRD, LIRA Tolak dengan Alasannya yang Kuat
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kembali menegaskan sikap menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewius Nasional Parlemen (DPRD), karena mereka percaya Pilkada harus dipilih langsung oleh rakyat sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden LIRA, Andi Syafrani mengatakan bahwa Pilkada langsung adalah bentuk nyata dari kedaulatan rakyat. Menurutnya, pilkada langsung adalah manifestasi dari demokrasi yang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
LIRA berpandangan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung tidak hanya sesuai dengan konstitusi, tetapi juga merupakan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya tanpa intervensi dari lembaga lain yang tidak berwenang.
Andi Syafrani menegaskan bahwa pilkada langsung adalah bagian dari sistem pemilu yang harus dihormati dan dijaga. LIRA juga menekankan bahwa kelemahan yang ada dalam penyelenggaraan pilkada langsung harus difokuskan pada perbaikan sistem, penyelenggara, dan penegakan hukum pemilu.
LIRA berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan keputusan MK dan memastikan bahwa tidak ada upaya yang bisa melemahkan demokrasi Indonesia.
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kembali menegaskan sikap menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewius Nasional Parlemen (DPRD), karena mereka percaya Pilkada harus dipilih langsung oleh rakyat sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden LIRA, Andi Syafrani mengatakan bahwa Pilkada langsung adalah bentuk nyata dari kedaulatan rakyat. Menurutnya, pilkada langsung adalah manifestasi dari demokrasi yang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
LIRA berpandangan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung tidak hanya sesuai dengan konstitusi, tetapi juga merupakan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya tanpa intervensi dari lembaga lain yang tidak berwenang.
Andi Syafrani menegaskan bahwa pilkada langsung adalah bagian dari sistem pemilu yang harus dihormati dan dijaga. LIRA juga menekankan bahwa kelemahan yang ada dalam penyelenggaraan pilkada langsung harus difokuskan pada perbaikan sistem, penyelenggara, dan penegakan hukum pemilu.
LIRA berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan keputusan MK dan memastikan bahwa tidak ada upaya yang bisa melemahkan demokrasi Indonesia.