Diketahui, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali menggelar Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2026. Hal ini merupakan program yang dikembangkan oleh perguruan tinggi untuk meningkatkan kemampuan organisasi mahasiswa.
Program PPK Ormawa 2026 meluncur dengan tujuan untuk memberikan pembinaan dan dukungan kepada organisasi mahasiswa agar dapat lebih efektif dalam mengembangkan kemampuannya. Hal ini diimplementasikan melalui program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh ormawa.
Pengabdian dan pemberdayaan masyarakat merupakan aspek penting dari program PPK Ormawa 2026. Dalam program ini, organisasi mahasiswa akan menerima dukungan dan bimbingan dari perguruan tinggi untuk mengembangkan kemampuannya. Hal ini dilakukan melalui proposal yang disusun oleh ormawa aktif bersama tim pelaksana.
Untuk dapat meluncurkan proposal, organisasi mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki badan eksekutif mahasiswa yang resmi dan berada di bawah naungan perguruan tinggi. Selain itu, mereka juga harus memiliki anggotanya yang aktif dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam proposal ini, organisasi mahasiswa harus menyajikan beberapa aspek penting, seperti strategi pembinaan dan penguatan kapasitas ormawa. Selain itu, mereka juga harus memiliki subproposal yang disusun oleh tim pelaksana PPK Ormawa untuk mengembangkan kemampuan orgnisation mahasiswa.
Untuk dapat melancarkan proposal ini, organisasi mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki surat keputusan legalitas pengelola kemahasiswaan dari Rektor atau Wakil Rektor. Selain itu, mereka juga harus memiliki berita acara pelaksanaan seleksi internal perguruan tinggi.
Selain itu, organisasi mahasiswa juga harus memenuhi beberapa ketentuan lainnya, seperti memiliki tim pelaksana yang terdiri atas 10 sampai 15 mahasiswa aktif program sarjana atau diploma. Selain itu, mereka juga harus memiliki surat pernyataan kesediaan kerja sama dari pemerintah desa atau kelurahan.
Untuk dapat mengakses buku panduan PPK Ormawa 2026, organisasi mahasiswa dapat mengunjungi situs web resmi PPK Ormawa. Buku panduan ini dapat diunduh secara gratis dan diterbitkan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek.
Untuk dapat mengetahui persyaratan dan ketentuan program ini, organisasi mahasiswa harus membaca buku panduan PPK Ormawa 2026. Buku panduan ini dapat diunduh secara gratis melalui situs web resmi PPK Ormawa.
Program PPK Ormawa 2026 meluncur dengan tujuan untuk memberikan pembinaan dan dukungan kepada organisasi mahasiswa agar dapat lebih efektif dalam mengembangkan kemampuannya. Hal ini diimplementasikan melalui program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh ormawa.
Pengabdian dan pemberdayaan masyarakat merupakan aspek penting dari program PPK Ormawa 2026. Dalam program ini, organisasi mahasiswa akan menerima dukungan dan bimbingan dari perguruan tinggi untuk mengembangkan kemampuannya. Hal ini dilakukan melalui proposal yang disusun oleh ormawa aktif bersama tim pelaksana.
Untuk dapat meluncurkan proposal, organisasi mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki badan eksekutif mahasiswa yang resmi dan berada di bawah naungan perguruan tinggi. Selain itu, mereka juga harus memiliki anggotanya yang aktif dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam proposal ini, organisasi mahasiswa harus menyajikan beberapa aspek penting, seperti strategi pembinaan dan penguatan kapasitas ormawa. Selain itu, mereka juga harus memiliki subproposal yang disusun oleh tim pelaksana PPK Ormawa untuk mengembangkan kemampuan orgnisation mahasiswa.
Untuk dapat melancarkan proposal ini, organisasi mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki surat keputusan legalitas pengelola kemahasiswaan dari Rektor atau Wakil Rektor. Selain itu, mereka juga harus memiliki berita acara pelaksanaan seleksi internal perguruan tinggi.
Selain itu, organisasi mahasiswa juga harus memenuhi beberapa ketentuan lainnya, seperti memiliki tim pelaksana yang terdiri atas 10 sampai 15 mahasiswa aktif program sarjana atau diploma. Selain itu, mereka juga harus memiliki surat pernyataan kesediaan kerja sama dari pemerintah desa atau kelurahan.
Untuk dapat mengakses buku panduan PPK Ormawa 2026, organisasi mahasiswa dapat mengunjungi situs web resmi PPK Ormawa. Buku panduan ini dapat diunduh secara gratis dan diterbitkan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek.
Untuk dapat mengetahui persyaratan dan ketentuan program ini, organisasi mahasiswa harus membaca buku panduan PPK Ormawa 2026. Buku panduan ini dapat diunduh secara gratis melalui situs web resmi PPK Ormawa.