Masyarakat Indonesia yang ingin menjadi petugas tenaga kesehatan haji 2026 segera dapat mengikuti tata cara pendaftaran di situs resmi Kemenhaj. Pendaftaran mulai dibuka pada 27 November hingga 3 Desember nanti.
Pertama-tama, kamu harus mendaftar sebagai petugas Kesehatan. Setelah itu, kamu akan mendapatkan kode OTP yang harus kamu masukkan ke formulir pendaftaran. Isi formulir dengan data diri dan formasi yang telah dipilih, serta buat username dan password.
Setelah itu, kamu harus menambahkan beberapa dokumen yang diminta, seperti identitas nasional dan ijazah pendidikan. Setelah verifikasi dan proses lanjutan, Kemenhaj akan memberikan informasi lebih lanjut untuk melengkapi proses pendaftaran.
Informasi lanjut tentang persyaratan umum dan syarat khusus menjadi petugas tenaga kesehatan haji 2026 adalah sebagai berikut. Syarat umum antara lain, kamu harus beragama Islam, tidak terlibat dalam kasus pidana, memiliki identitas nasional yang sah, dan usia minimal 25 dan maksimal 57 tahun saat mendaftar.
Sedangkan persyaratan khusus untuk petugas medis dan tenaga kesehatan adalah mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Bagi tenaga medis, harus memiliki sertifikat kegawatdaruratan. Dan bagi pendaftar peminatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), wajib memiliki SK Tim PPI.
Formasi yang tersedia adalah dokter umum, dokter spesialis, perawat, apoteker/tenaga vokasi farmasi, elektromedis, radiografer, analis teknologi laboratorium medis (ATLM), promosi kesehatan, sanitasi lingkungan, rekam medis, dan pencegahan pengendalian infeksi.
Dengan demikian, masyarakat yang berminat menjadi petugas tenaga kesehatan haji 2026 dapat mengikuti tata cara pendaftaran tersebut.
Pertama-tama, kamu harus mendaftar sebagai petugas Kesehatan. Setelah itu, kamu akan mendapatkan kode OTP yang harus kamu masukkan ke formulir pendaftaran. Isi formulir dengan data diri dan formasi yang telah dipilih, serta buat username dan password.
Setelah itu, kamu harus menambahkan beberapa dokumen yang diminta, seperti identitas nasional dan ijazah pendidikan. Setelah verifikasi dan proses lanjutan, Kemenhaj akan memberikan informasi lebih lanjut untuk melengkapi proses pendaftaran.
Informasi lanjut tentang persyaratan umum dan syarat khusus menjadi petugas tenaga kesehatan haji 2026 adalah sebagai berikut. Syarat umum antara lain, kamu harus beragama Islam, tidak terlibat dalam kasus pidana, memiliki identitas nasional yang sah, dan usia minimal 25 dan maksimal 57 tahun saat mendaftar.
Sedangkan persyaratan khusus untuk petugas medis dan tenaga kesehatan adalah mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Bagi tenaga medis, harus memiliki sertifikat kegawatdaruratan. Dan bagi pendaftar peminatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), wajib memiliki SK Tim PPI.
Formasi yang tersedia adalah dokter umum, dokter spesialis, perawat, apoteker/tenaga vokasi farmasi, elektromedis, radiografer, analis teknologi laboratorium medis (ATLM), promosi kesehatan, sanitasi lingkungan, rekam medis, dan pencegahan pengendalian infeksi.
Dengan demikian, masyarakat yang berminat menjadi petugas tenaga kesehatan haji 2026 dapat mengikuti tata cara pendaftaran tersebut.