Dua belas siswa SMPN 19 Tangsel mengalami trauma setelah menjadi saksi kasus bullying terhadap korban MH (13). Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menyatakan bahwa tim penyidik memastikan proses hukum akan segera dilaksanakan.
Dalam kasus ini, dua belas siswa SMPN 19 Tangsel berpotensi menjadi saksi yang utama dalam penanganan perkara bullying terhadap korban MH. Menurut Kadindikbud Kota Tangsel, Deden Deni, lima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Selain itu, Daden menyatakan bahwa pihak sekolah juga menginformasikan hal ini kepada para orang tua korban dan terduga pelaku kasus tersebut.
Sebelumnya, sebagian siswa SMPN 19 Tangsel telah ditangkap karena kasus dugaan perundungan. Menurut Deden, mereka tidak akan dihukum karena masih berusia anak-anak.
Dalam kasus ini, dua belas siswa SMPN 19 Tangsel berpotensi menjadi saksi yang utama dalam penanganan perkara bullying terhadap korban MH. Menurut Kadindikbud Kota Tangsel, Deden Deni, lima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Selain itu, Daden menyatakan bahwa pihak sekolah juga menginformasikan hal ini kepada para orang tua korban dan terduga pelaku kasus tersebut.
Sebelumnya, sebagian siswa SMPN 19 Tangsel telah ditangkap karena kasus dugaan perundungan. Menurut Deden, mereka tidak akan dihukum karena masih berusia anak-anak.