Legislator soal Kendaraan Tutup Nopol Hindari e-TLE: Kesadaran Hukum Rendah

Fenomena Pengendara Berusaha Menutup Nopol untuk Menghindari Tilang Elektronik menimbulkan ketakutan bahwa kesadaran hukum masyarakat masih rendah. Kepala Komisi III DPR Nasir Djamil menyatakan bahwa kondisi ini menunjukkan adanya penurunan kesadaran hukum di kalangan pemilik kendaraan yang menggunakan jalan raya.

Menurut Nasir, fenomena ini dapat dipicu oleh faktor ekonomi dan keinginan untuk menghindari denda. Namun, ia juga menyatakan bahwa perlu dilakukan edukasi massal terkait ketertiban berkendara untuk mencegah hal ini terjadi kembali.

Korporasi Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa proses penegakan hukum masih memiliki tiga cara, di antaranya melalui tilang elektronik, tilang manual, dan penegakan hukum melalui teguran. Ia menyatakan bahwa e-TLE (sistem tilang elektronik) adalah prioritas utama karena perlu dilakukan dengan kondisi yang digital.

Meski demikian, Korlantas Polri masih memiliki cara untuk menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan hal ini kembali. Ia berharap dapat menemukan "jurus jitu" untuk menyadarkan pemilik kendaraan agar tidak menutup nopolnya.
 
hahaha, kayaknya orang-orang Indonesia lagi bingung apa yang harus dilakukan ya... 🤣 kemudian mereka langsung tutup nopol dan lupa bahasa "masuk penjara" 🚫👎 nah, kalau mau tahu jawabannya sih, buka buku panduan hukum atau bicarakan dengan teman yang pintar 😅 jangan percaya tilang elektronik lagi, itu sama seperti tilang manual, tapi dengan harga nol ya! 🤑
 
Kalau nggak ada edukasi, gue rasanya sih semua orang hanya fokus pada cara menghindari tilang e-TLE aja, bukan pada bagaimana cara berkendara dengan benar dan aman. Mereka hanya terus-menerus mencari cara untuk menutup nopol, tanpa memikirkan konsekuensi yang sebenarnya. Ini seperti berpikir bahwa tilang e-TLE itu cuma biaya yang harus dibayar, bukan tentang kesadaran dan etika berkendara yang benar-benar penting 🙄
 
😐 kalau gini terus terjadi, itu berarti kesadaran masyarakat tentang hukum berkendara masih sangat rendah. apalagi kalau ada yang mau buka nopol karena takut tilang e, itu bukan cara yang tepat. 🤦‍♂️
mana caranya kalau orang tidak mau belajar dari kesalahan lalu itu terus terjadi? kita harus ada edukasi yang lebih baik lagi untuk mencegah hal ini terjadi kembali, seperti melalui media sosial atau workshop yang relevan. 📚💡
 
Mengapa gini? Membayangkan kalau kita jalan di luar kota, dan kesempatan kita untuk melihat berbagi penyelewengan hukum langsung di depan mata, tapi orang lain tidak mau mengakui kejahatannya 😒. Kita bilang kesadaran hukum rendah, tapi bagaimana caranya? Membayangkan kalau kita punya alat untuk melacak siapa yang melakukan hal ini, dan mereka harus akui sendiri. Mungkin akan lebih cepat pula ada solusi 🤔
 
Aku rasa kalau gini terjadi karena banyak yang lupa bahwa di Indonesia itu peraturan hukum adalah yang harus diikuti semua orang, termasuk pengemudi yang menggunakan mobil. Karena itu, kita harus lebih sadar dan bertanggung jawab dalam mengoperasikan kendaraan kita. Jangan menutup nopol karena takut dikendarai tilang elektronik, tapi jangan lupa bahwa itu adalah peraturan yang sudah disepakati bersama-sama oleh semua orang di Indonesia.
 
ini udah begitu, kalau mau menutup nopol dan takut tilang elektronik aja, itu juga normal lah... tapi apa yang perlu diingat adalah ada aturan hukum, kita harus menghormatiinya. kalau tidak, tentu saja akan ada konsekuensi... tapi sebenarnya ini masalahnya bukan tentang kesadaran masyarakat, tapi bagaimana kita bisa lebih bijak dalam menghadapi situasi tersebut. misalnya, jika takut tilang elektronik, bisa kita coba cari tahu terlebih dahulu siapa yang akan menilangkan nopol itu...
 
😡 aku rasa ini bukan masalah tentang kesadaran hukum aja, tapi buat siapa yang mau kelakar dan tuntik nopol kan? kalo gini tilang elektronik bukan cara efektif aja, jadi kenapa korlantas polri masih gunakan tilang manual dan penegakan hukum melalui teguran? 😤 sebenarnya ada solusi yang bisa diterapkan, misalnya dengan membuat aplikasi di ponsel untuk memudahkan tilang elektronik, atau bahkan membuat sistem kartu nopol digital agar orang tidak perlu tiba-tiba menutup nopolnya. dan apa yang terjadi kalau korlantas polri lebih fokus pada menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menghormati hukum daripada mencari cara untuk menghindarinya? 🤔
 
Siapa sih yang punya niat buat tutup nopol? Nah, apa keberadaannya lagi? Mereka yang paham bahwa kesadaran hukum masyarakat masih rendah itu kumpulan orang yang tak berani membayar denda. Kalau mau menghindari tilang elektronik, kayaknya gak ada gunanya. E-TLE itu prioritas utama tapi apa solusinya? Mereka harus buat lebih banyak sistem pengawasan jalan agar orang-orang tidak bisa melakukannya lagi.
 
aku rasa kalau gini terjadi, itu seperti adegan di film kriminal ketika karakter utama harus memilih antara menghindari penangkapan atau memberi tahu polisi tentang rahasia mereka. tapi sementara kita sedang berbicara tentang hukum, aku pikir ini juga bisa dimaknai sebagai peringatan untuk lebih sadar akan keabsahan hukum. kayaknya kita butuh edukasi yang lebih serius, bukan hanya tilang elektronik aja, tapi juga penguatan komunitas yang dapat memberi contoh bagaimana cara berlaku di jalan raya dengan baik 💡
 
Kalau tidak salah, aku pikir fenomena ini bukanlah karena masyarakat Indonesia kesulitan memahami hukum, tapi lebih karena mereka hanya tak mau membayar denda 🤷‍♂️. Kalau kita lihat, banyak yang menutup nopolnya dan menunggu tilang elektronik, itu kayaknya sama seperti mencari cara untuk menghindari tangga dalam bermain boling. Tapi, kalau kita edukasi massal tentang kesadaran hukum dan pentingnya menghormati peraturan lalu lintas, mungkin saja fenomena ini tidak akan terjadi lagi 💡.
 
Aku pikir kalau korlantas polri harus lebih teliti dalam menyebarkan informasi tentang e-tle, ya! Jangan sampai orang-orang terilhami hanya karena tidak ingin di tilang manual. Kita harus fokus pada edukasi massal agar masyarakat tahu pentingnya memakai nopol yang benar. Saya pikir ini bisa dilakukan melalui kampanye jalan yang lebih aktif, ya!
 
🤔 kalau mau ngomongin tentang fenomena pengendara yang lupa nopol, aku pikir banyaknya itu karena kurang edukasi dari kita yang di dalam dewan atau korlantas Polri. Mereka harus memberikan contoh bagi umatnya, jangan cuma teks-teks saja, tapi contoh nyata juga ya! Misalnya, mereka harus melatih kantor polisi untuk lebih baik menangani kesadaran masyarakat yang rendah tentang hukum. Dengan begitu, nanti pengendara tidak akan punya alasan lagi untuk menutup nopol. 🚗💡
 
Gak ngerti banget sih kenapa banyak pengendara yang ikut takut denda, apa keberatan mereka? Ada yang mau tahu kalau kesalahannya sih karena mereka lupa atau salah nempatkan nopol. Kalo serius, kaya gitu kalau korlantas harus mencari cara untuk menyadarkan mereka. Tapi ayo juga jangan lupa edukasi massal ya, supaya orang-orang nggak terus melakukan hal yang sama-bara. Misalnya, mereka bisa dipersilakan ke komunitas berkendara di kota mereka, atau bahkan ada sekedar iklan di media sosial tentang pentingnya menggunakan nopol yang benar.
 
kembali
Top