"Parlemen Indonesia Ajak Menteri Agama untuk Dievaluasi Izin Ponpes yang Berpotensi Mengakibatkan Korban Jiwa"
Seorang legislator dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, mengajak Menteri Agama untuk melakukan evaluasi izin Pondok Pesantren (Ponpes) yang berpotensi mengakibatkan korban jiwa. Menurut Atalia, jika terbukti ada pelanggaran berat, izin ponpes harus dicabut.
Izin Ponpes dapat menjadi bahan perhatian parlemen karena banyak lembaga pendidikan agama yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG). Sementara itu, hanya 51 dari ribuan ponpes yang memiliki IMB menjadi salah satu perhatian serius.
Atalia menekankan bahwa kesulitan memperoleh izin bangunan ibadah ini dirasakan lintas agama. Dia menyebutkan bahwa pada 2024, tercatat dari 413 gereja di Halmahera Utara, hanya satu yang memiliki IMB.
Pihaknya, Atalia akan memanggil Kementerian Agama setelah masa reses berakhir untuk membahas izin evaluasi dan tata kelola lembaga pendidikan, termasuk ponpes, di seluruh Indonesia. Dia juga mendukung adanya subsidi IMB terhadap ponpes.
Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto, dugaan awal penyebab bangunan Ponpes Al Khoziny ambruk adalah kegagalan konstruksi. Polisi sudah memeriksa 17 saksi dalam kasus ini dan akan melibatkan pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan serta sejumlah ahli.
Sementara itu, Polda Jawa Timur sudah mulai melakukan penyelidikan terkait kasus robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo. Polisi menemukan dugaan awal penyebab bangunan itu ambruk.
Seorang legislator dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, mengajak Menteri Agama untuk melakukan evaluasi izin Pondok Pesantren (Ponpes) yang berpotensi mengakibatkan korban jiwa. Menurut Atalia, jika terbukti ada pelanggaran berat, izin ponpes harus dicabut.
Izin Ponpes dapat menjadi bahan perhatian parlemen karena banyak lembaga pendidikan agama yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG). Sementara itu, hanya 51 dari ribuan ponpes yang memiliki IMB menjadi salah satu perhatian serius.
Atalia menekankan bahwa kesulitan memperoleh izin bangunan ibadah ini dirasakan lintas agama. Dia menyebutkan bahwa pada 2024, tercatat dari 413 gereja di Halmahera Utara, hanya satu yang memiliki IMB.
Pihaknya, Atalia akan memanggil Kementerian Agama setelah masa reses berakhir untuk membahas izin evaluasi dan tata kelola lembaga pendidikan, termasuk ponpes, di seluruh Indonesia. Dia juga mendukung adanya subsidi IMB terhadap ponpes.
Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto, dugaan awal penyebab bangunan Ponpes Al Khoziny ambruk adalah kegagalan konstruksi. Polisi sudah memeriksa 17 saksi dalam kasus ini dan akan melibatkan pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan serta sejumlah ahli.
Sementara itu, Polda Jawa Timur sudah mulai melakukan penyelidikan terkait kasus robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo. Polisi menemukan dugaan awal penyebab bangunan itu ambruk.