Puluhan saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan penyimpangan ekspor POME di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, proses penyidikan perkara ini masih berlangsung dengan dilakukan pendalaman untuk memperkuat alat bukti.
Dalam kasus ini, terdapat lebih dari 40 saksi yang diperiksa, termasuk dari berbagai latar belakang, seperti birokrasi dan swasta. Namun, Anang tidak bisa menyebutkan apakah ada saksi dari Ditjen Bea dan Cukai yang sudah diperiksa.
Kasus ini dihubungkan dengan dugaan korupsi ekspor POME pada periode 2022. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor pusatnya untuk keperluan pengumpulan data dalam proses penyelidikan.
Menurut Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, fokus penyelidikan adalah pada dugaan masalah terkait dengan POME. Ia menambahkan bahwa kasus ini bukan berasal dari pengembangan perkara manapun.
Dalam kasus ini, terdapat lebih dari 40 saksi yang diperiksa, termasuk dari berbagai latar belakang, seperti birokrasi dan swasta. Namun, Anang tidak bisa menyebutkan apakah ada saksi dari Ditjen Bea dan Cukai yang sudah diperiksa.
Kasus ini dihubungkan dengan dugaan korupsi ekspor POME pada periode 2022. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor pusatnya untuk keperluan pengumpulan data dalam proses penyelidikan.
Menurut Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, fokus penyelidikan adalah pada dugaan masalah terkait dengan POME. Ia menambahkan bahwa kasus ini bukan berasal dari pengembangan perkara manapun.