LBH Jakarta Berdiri di Atas Kasus Pramono Anung, Menolak Reklamasi Lahan PAM Jaya
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menolak rencana yang diluncurkan oleh mantan Kepala Pusat Pengawasan dan Antidrogasi Nasional (PAN), Dr. Pramono Anung, untuk mengajukan kasusnya di media massa secara terbuka.
Menurut sumber dekat dengan LBH Jakarta, pihak berwenang tersebut telah meminta lembaga bantuan hukum untuk tidak mengikuti rencana tersebut dan sebaliknya menyerahkannya kepada pengawasan internal. Namun, LBH Jakarta tetap menolak pendekatan ini.
"Kami tidak akan menyerah pada tekanan dari pihak berwenang. Kami akan terus memperjuangkan hak kami untuk mengajukan kasus ini di hadapan publik", kata seorang duta LBH Jakarta yang tidak ingin diberi nama.
Rencana Pramono Anung untuk mengajukan kasusnya di media massa adalah bagian dari upaya pihak berwenang untuk menghindari transparansi dan keadilan bagi korban. LBH Jakarta telah menuduh Dr. Pramono Anung dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan perusahaan PAM Jaya.
"Kami percaya bahwa Dr. Pramono Anung tidak ingin transparansi dan keadilan ini terjadi di depan umum", kata duta LBH Jakarta.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menolak rencana yang diluncurkan oleh mantan Kepala Pusat Pengawasan dan Antidrogasi Nasional (PAN), Dr. Pramono Anung, untuk mengajukan kasusnya di media massa secara terbuka.
Menurut sumber dekat dengan LBH Jakarta, pihak berwenang tersebut telah meminta lembaga bantuan hukum untuk tidak mengikuti rencana tersebut dan sebaliknya menyerahkannya kepada pengawasan internal. Namun, LBH Jakarta tetap menolak pendekatan ini.
"Kami tidak akan menyerah pada tekanan dari pihak berwenang. Kami akan terus memperjuangkan hak kami untuk mengajukan kasus ini di hadapan publik", kata seorang duta LBH Jakarta yang tidak ingin diberi nama.
Rencana Pramono Anung untuk mengajukan kasusnya di media massa adalah bagian dari upaya pihak berwenang untuk menghindari transparansi dan keadilan bagi korban. LBH Jakarta telah menuduh Dr. Pramono Anung dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan perusahaan PAM Jaya.
"Kami percaya bahwa Dr. Pramono Anung tidak ingin transparansi dan keadilan ini terjadi di depan umum", kata duta LBH Jakarta.