Polda Metro Jaya Kembali Membuka Layanan SIM Keliling pada Minggu Berikutnya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara pada tanggal 16 November 2025. Layanan ini akan beroperasi mulai pukul delapan pagi hingga tengah hari di dua titik, yaitu Jalan Raden Mas Intan di samping McDonald's Duren Sawit, Jakarta Timur, serta Jalan Panjang di samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan untuk menyiapkan persyaratan lengkap sebelum mendatangi lokasi layanan. Persyaratan tersebut meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masa berlakunya belum habis, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Kendati demikian, perlu diingat bahwa layanan ini hanya tersedia pada Minggu berikutnya. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM sebaiknya memeriksa lokasinya terlebih dahulu untuk menghindari kesanaran.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara pada tanggal 16 November 2025. Layanan ini akan beroperasi mulai pukul delapan pagi hingga tengah hari di dua titik, yaitu Jalan Raden Mas Intan di samping McDonald's Duren Sawit, Jakarta Timur, serta Jalan Panjang di samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan untuk menyiapkan persyaratan lengkap sebelum mendatangi lokasi layanan. Persyaratan tersebut meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masa berlakunya belum habis, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Kendati demikian, perlu diingat bahwa layanan ini hanya tersedia pada Minggu berikutnya. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM sebaiknya memeriksa lokasinya terlebih dahulu untuk menghindari kesanaran.