Kejadian Penyalahgunaan pada Remaja Berusia 16 Tahun di Jaktim, Korban Hamil dan Pelaku Tidak Menyerah
Sebuah kejadian penyalahgunaan seksual yang terjadi di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) telah menimbulkan ketakutan bagi masyarakat setempat. Pria berinisial KH (65) yang memerkosa remaja berusia 16 tahun dan akhirnya hamil telah melarikan diri ke kandang ayam saat ditangkap oleh polisi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengatakan bahwa keluarga korban telah berupaya menemui pelaku sebelumnya namun tidak disambut baik. "Ibu korban berniat untuk menyelesaikan permasalahan itu, namun tidak disambut baik oleh tersangka," ujarnya.
Pada 1 Oktober 2025, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada polisi. Saat itu juga, pelaku melarikan diri ke bawah kandang ayam. "Kemudian, setelah membuat laporan polisi malam harinya, agak terjadi kericuhan di dalam lingkungan itu sehingga pelaku ini sempat melarikan diri di bawah kandang ayam," tuturnya.
Pihak kepolisian telah memberikan layanan psikologi kepada korban dan memulai proses pemulihan mentalnya. Pelaku berdalih melakukan aksi bejatnya itu karena tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya. "Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena memang dia ada rasa dengan korban ini, alasannya tidak pernah berhubungan dengan istrinya sehingga dia ada rasa dengan korban," sebutnya.
Sebelumnya, pria berinisial KH (65) ditangkap usai memperkosa remaja berusia 16 tahun di wilayah Cakung, Jaktim. Korban diperkosa oleh pelaku berkali-kali hingga hamil. Kejadian tersebut terjadi sekitar awal tahun 2025 dan terakhir di hari Senin, tanggal 29 September 2025, setelah pulang sekolah anak korban.
Pihak kepolisian telah mengantongi barang bukti adanya visum et repertum, kemudian pakaian daripada anak korban satu setel, serta pakaian pelaku atau tersangka satu setel. Awalnya, korban sering dipanggil ke rumah pelaku. Pelaku mengiming-imingi uang maupun jajanan kepada korban. Sebab, pelaku memiliki warung di rumahnya.
Dengan informasi ini, pihak kepolisian semakin menguatkan upaya penyidikannya untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan kenyamanan bagi korban serta keluarganya.
Sebuah kejadian penyalahgunaan seksual yang terjadi di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) telah menimbulkan ketakutan bagi masyarakat setempat. Pria berinisial KH (65) yang memerkosa remaja berusia 16 tahun dan akhirnya hamil telah melarikan diri ke kandang ayam saat ditangkap oleh polisi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengatakan bahwa keluarga korban telah berupaya menemui pelaku sebelumnya namun tidak disambut baik. "Ibu korban berniat untuk menyelesaikan permasalahan itu, namun tidak disambut baik oleh tersangka," ujarnya.
Pada 1 Oktober 2025, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada polisi. Saat itu juga, pelaku melarikan diri ke bawah kandang ayam. "Kemudian, setelah membuat laporan polisi malam harinya, agak terjadi kericuhan di dalam lingkungan itu sehingga pelaku ini sempat melarikan diri di bawah kandang ayam," tuturnya.
Pihak kepolisian telah memberikan layanan psikologi kepada korban dan memulai proses pemulihan mentalnya. Pelaku berdalih melakukan aksi bejatnya itu karena tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya. "Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena memang dia ada rasa dengan korban ini, alasannya tidak pernah berhubungan dengan istrinya sehingga dia ada rasa dengan korban," sebutnya.
Sebelumnya, pria berinisial KH (65) ditangkap usai memperkosa remaja berusia 16 tahun di wilayah Cakung, Jaktim. Korban diperkosa oleh pelaku berkali-kali hingga hamil. Kejadian tersebut terjadi sekitar awal tahun 2025 dan terakhir di hari Senin, tanggal 29 September 2025, setelah pulang sekolah anak korban.
Pihak kepolisian telah mengantongi barang bukti adanya visum et repertum, kemudian pakaian daripada anak korban satu setel, serta pakaian pelaku atau tersangka satu setel. Awalnya, korban sering dipanggil ke rumah pelaku. Pelaku mengiming-imingi uang maupun jajanan kepada korban. Sebab, pelaku memiliki warung di rumahnya.
Dengan informasi ini, pihak kepolisian semakin menguatkan upaya penyidikannya untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan kenyamanan bagi korban serta keluarganya.