Kecenderungan Bejat Terkini di Jakarta Timur: Pelaku Perkosa Berusia 16 Tahun dengan Istri, Lalu Melarikan Diri ke Kandang Ayam
Di Jakarta Timur, sebuah kasus perkosa yang menimbulkan perdebatan hangat di kalangan masyarakat telah terungkap. Seorang pria berusia 65 tahun, yang diduga sebagai pelaku perkosa terhadap seorang remaja berusia 16 tahun, melarikan diri ke kandang ayam setelah dilaporkan kepada polisi.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini, korban diperkosa berkali-kali hingga hamil. Kasus ini terungkap pada 1 Oktober 2025, ketika keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Saat pelaku melarikan diri ke bawah kandang ayam, ada kericuhan di lingkungan itu sehingga pelaku ini sempat melarikan diri," kata Sri. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan layanan psikologi kepada korban dan pemulihan mental korban sedang dilakukan.
Pelaku berdalih melakukan aksi bejatnya itu karena tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya, meskipun ada rasa dengan korban. Kasus ini menimbulkan perdebatan tentang kebijakan perlindungan anak di Jakarta Timur.
Kasus ini merupakan contoh dari kecenderungan bejat yang semakin meningkat di kalangan orang dewasa. Pihak kepolisian telah mengantongi barang bukti adanya visum et repertum dan pakaian korban serta pelaku.
Di Jakarta Timur, sebuah kasus perkosa yang menimbulkan perdebatan hangat di kalangan masyarakat telah terungkap. Seorang pria berusia 65 tahun, yang diduga sebagai pelaku perkosa terhadap seorang remaja berusia 16 tahun, melarikan diri ke kandang ayam setelah dilaporkan kepada polisi.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini, korban diperkosa berkali-kali hingga hamil. Kasus ini terungkap pada 1 Oktober 2025, ketika keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Saat pelaku melarikan diri ke bawah kandang ayam, ada kericuhan di lingkungan itu sehingga pelaku ini sempat melarikan diri," kata Sri. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan layanan psikologi kepada korban dan pemulihan mental korban sedang dilakukan.
Pelaku berdalih melakukan aksi bejatnya itu karena tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya, meskipun ada rasa dengan korban. Kasus ini menimbulkan perdebatan tentang kebijakan perlindungan anak di Jakarta Timur.
Kasus ini merupakan contoh dari kecenderungan bejat yang semakin meningkat di kalangan orang dewasa. Pihak kepolisian telah mengantongi barang bukti adanya visum et repertum dan pakaian korban serta pelaku.