Tersangka Perkosa Remaja Berusia 16 Tahun, Hampir Hamil, Kabur ke Kandang Ayam
Seorang pria berinisial KH (65) yang memerkosa seorang remaja berusia 16 tahun hingga hamil di wilayah Cakung, Jakarta Timur, sempat berupaya kabur. Ia kemudian melarikan diri ke bawah kandang ayam.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini, sebelum ditangkap, keluarga korban telah mencoba menemui pelaku untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun, terdapat keterlibatan yang tidak diharapkan dari pihak tersangka.
"Pelaku melakukan aksi bejatnya karena memang dia ada rasa dengan korban ini, alasannya tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya," ujar Sri. Pemulihan mental korban sedang dilakukan oleh tim psikologi.
Korban diperkosa oleh pelaku berkali-kali hingga hamil. Kejadian tersebut terjadi sekitar awal tahun 2025 dan terakhir di hari Senin, tanggal 29 September 2025, setelah pulang sekolah anak korban.
Pihak kepolisian telah mengantongi barang bukti adanya visum et repertum, kemudian pakaian daripada anak korban satu setel, serta pakaian pelaku atau tersangka satu setel. Pelaku diketahui merupakan tetangga yang rumahnya berdekatan dengan korban.
Ibu korban melaporkan kejadian itu kepada polisi pada 1 Oktober 2025. Pada kesempatan tersebut, terjadi kericuhan di lingkungan itu sehingga pelaku sempat melarikan diri di bawah kandang ayam.
Seorang pria berinisial KH (65) yang memerkosa seorang remaja berusia 16 tahun hingga hamil di wilayah Cakung, Jakarta Timur, sempat berupaya kabur. Ia kemudian melarikan diri ke bawah kandang ayam.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini, sebelum ditangkap, keluarga korban telah mencoba menemui pelaku untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun, terdapat keterlibatan yang tidak diharapkan dari pihak tersangka.
"Pelaku melakukan aksi bejatnya karena memang dia ada rasa dengan korban ini, alasannya tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya," ujar Sri. Pemulihan mental korban sedang dilakukan oleh tim psikologi.
Korban diperkosa oleh pelaku berkali-kali hingga hamil. Kejadian tersebut terjadi sekitar awal tahun 2025 dan terakhir di hari Senin, tanggal 29 September 2025, setelah pulang sekolah anak korban.
Pihak kepolisian telah mengantongi barang bukti adanya visum et repertum, kemudian pakaian daripada anak korban satu setel, serta pakaian pelaku atau tersangka satu setel. Pelaku diketahui merupakan tetangga yang rumahnya berdekatan dengan korban.
Ibu korban melaporkan kejadian itu kepada polisi pada 1 Oktober 2025. Pada kesempatan tersebut, terjadi kericuhan di lingkungan itu sehingga pelaku sempat melarikan diri di bawah kandang ayam.