Kasus Pria Berusia 65 Tahun Perkosa Remaja di Jakarta Timur, Pelaku Sempat Kabur ke Kandang Ayam
Sebuah kasus yang sangat berantara terjadi di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), ketika seorang pria berusia 65 tahun memerkosa seorang remaja berusia 16 tahun dan akhirnya hamil. Pelaku ini sempat melarikan diri ke bawah kandang ayam saat ditangkap oleh polisi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini menyatakan bahwa keluarga korban berupaya menemui pelaku sebelum memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Namun, upaya mereka tidak disambut baik oleh pelaku.
"Keluarga korban telah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara menemui pelaku, namun tidak disambut baik oleh pelaku," kata Sri Yatmini dalam keterangan resmi.
Pada 1 Oktober 2025, ibu korban melaporkan kejadian itu kepada polisi, dan segera setelah itu, pelaku melarikan diri ke bawah kandang ayam. Setelah membuat laporan polisi, terdapat kesempatan di mana pelaku berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan cara membuat kerusuhan.
"Kemudian, pada kesempatan itu juga setelah membuat laporan polisi malam harinya, agak terjadi kericuhan di dalam lingkungan itu sehingga pelaku ini sempat melarikan diri di bawah kandang ayam," tuturnya Sri Yatmini.
Dalam proses penyidikan ini, pihak kepolisian telah mengantongi barang bukti, termasuk visum et repertum dan pakaian korban serta pelaku. Pelaku memiliki warung di rumahnya, yang kemudian digunakan untuk meminta uang maupun jajanan dari korban.
"Awalnya, korban sering dipanggil ke rumah pelaku. Pelaku mengiming-imingi uang maupun jajanan kepada korban," kata Sri Yatmini.
Selanjutnya, pelaku pernah membawa korban ke salah satu klinik di wilayah Cakung dan bahkan salah satu dokter yang melakukan pemeriksaan tersebut menjelaskan bahwa korban hamil.
Sebuah kasus yang sangat berantara terjadi di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), ketika seorang pria berusia 65 tahun memerkosa seorang remaja berusia 16 tahun dan akhirnya hamil. Pelaku ini sempat melarikan diri ke bawah kandang ayam saat ditangkap oleh polisi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini menyatakan bahwa keluarga korban berupaya menemui pelaku sebelum memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Namun, upaya mereka tidak disambut baik oleh pelaku.
"Keluarga korban telah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara menemui pelaku, namun tidak disambut baik oleh pelaku," kata Sri Yatmini dalam keterangan resmi.
Pada 1 Oktober 2025, ibu korban melaporkan kejadian itu kepada polisi, dan segera setelah itu, pelaku melarikan diri ke bawah kandang ayam. Setelah membuat laporan polisi, terdapat kesempatan di mana pelaku berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan cara membuat kerusuhan.
"Kemudian, pada kesempatan itu juga setelah membuat laporan polisi malam harinya, agak terjadi kericuhan di dalam lingkungan itu sehingga pelaku ini sempat melarikan diri di bawah kandang ayam," tuturnya Sri Yatmini.
Dalam proses penyidikan ini, pihak kepolisian telah mengantongi barang bukti, termasuk visum et repertum dan pakaian korban serta pelaku. Pelaku memiliki warung di rumahnya, yang kemudian digunakan untuk meminta uang maupun jajanan dari korban.
"Awalnya, korban sering dipanggil ke rumah pelaku. Pelaku mengiming-imingi uang maupun jajanan kepada korban," kata Sri Yatmini.
Selanjutnya, pelaku pernah membawa korban ke salah satu klinik di wilayah Cakung dan bahkan salah satu dokter yang melakukan pemeriksaan tersebut menjelaskan bahwa korban hamil.