Keluarga di Mesuji, Lampung yang terjerat masalah hukum karena merantai anak karena kesulitan ekonomi ini mendapatkan pendampingan intensif dari Pemprov dan Pemkab. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan bahwa pendekatan komprehensif akan dilakukan oleh pemerintah daerah untuk membantu keluarga tersebut yang termasuk dalam kategori desil 1 dengan kondisi sangat miskin dan tidak memiliki rumah tinggal tetap.
Dua anak di dalam keluarga ini, S berusia enam tahun dan T berusia dua tahun. Ayah mereka adalah buruh kecil yang harus bekerja meninggalkan rumah, sedangkan ibunya harus mengurus anak T karena menderita penyakit jantung bawaan dan labiopalatoskizis. Penyakit tersebut juga berdampak pada kondisi stunting yang dialami anak T.
Ibu mereka memutuskan untuk merantai anak S agar tidak bermain keluar rumah setiap bulan saat akan mengantar anak T ke rumah sakit untuk pemeriksaan rutin bulanan. Ia melakukan hal ini karena keterbatasan ekonomi dan tidak memungkinkan membawa dua anak sekaligus dengan sepeda motor, sedangkan ayah bekerja sebagai buruh tani harian lepas.
Meski demikian, tindakan ibu tersebut tetap merupakan sebuah kesalahan. Namun, Pemprov Lampung dan Pemkab Mesuji menilai bahwa kasus ini tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi melainkan harus ada penanganan secara holistik.
Dua anak di dalam keluarga ini, S berusia enam tahun dan T berusia dua tahun. Ayah mereka adalah buruh kecil yang harus bekerja meninggalkan rumah, sedangkan ibunya harus mengurus anak T karena menderita penyakit jantung bawaan dan labiopalatoskizis. Penyakit tersebut juga berdampak pada kondisi stunting yang dialami anak T.
Ibu mereka memutuskan untuk merantai anak S agar tidak bermain keluar rumah setiap bulan saat akan mengantar anak T ke rumah sakit untuk pemeriksaan rutin bulanan. Ia melakukan hal ini karena keterbatasan ekonomi dan tidak memungkinkan membawa dua anak sekaligus dengan sepeda motor, sedangkan ayah bekerja sebagai buruh tani harian lepas.
Meski demikian, tindakan ibu tersebut tetap merupakan sebuah kesalahan. Namun, Pemprov Lampung dan Pemkab Mesuji menilai bahwa kasus ini tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi melainkan harus ada penanganan secara holistik.