Komisie Yudisial (KY) menegaskan pentingnya menjaga integritas lembaga peradilan di tengah tekanan politik yang semakin meningkat. Menurut Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur, konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan.
"Kita ini tetap main di etik. Walaupun tekanan politik ada, komitmen menjaga integritas itu tidak boleh bergeser," ujar Mukti dalam kegiatan Refleksi Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim di Bandung.
KY berkomitmen untuk menjaga integritas etik meski dinamika politik kerap menekan lembaganya. Mukti juga menegaskan bahwa hubungan KY dengan Mahkamah Agung (MA) dalam beberapa tahun terakhir berjalan lebih harmonis.
"Banyak yang bilang hubungan KY-MA sekarang paling harmonis. Ada yang curiga sinerginya kolusi. Enggak. Kita ini bekerja pada ranah masing-masing," tegasnya.
Namun, Mukti mengakui bahwa proses seleksi calon hakim agung masih ada tekanan dan upaya titipan dari berbagai pihak. "Titipan banyak. Masa nggak ada? Ada. Tapi kita punya pakem, punya pedoman pengukuran siapa yang layak dan tidak," ujar Mukti.
Mukti juga menyinggung dinamika tahun 2024 ketika seluruh calon hakim agung hasil seleksi KY sempat ditolak DPR. "Kemarin itu hampir ditolak lagi. Tapi ada upaya-upasi komunikasi, dan akhirnya DPR melanjutkan prosesnya," terangnya.
Meski tekanan politik semakin meningkat, Mukti percaya bahwa KY tetap mampu menjaga keteguhan dalam menjalankan tugasnya. "Saya kira itu yang harus terus dijaga, konsistensi dan keberanian menjaga etik, meskipun tekanan selalu ada," ujarnya.
"Kita ini tetap main di etik. Walaupun tekanan politik ada, komitmen menjaga integritas itu tidak boleh bergeser," ujar Mukti dalam kegiatan Refleksi Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim di Bandung.
KY berkomitmen untuk menjaga integritas etik meski dinamika politik kerap menekan lembaganya. Mukti juga menegaskan bahwa hubungan KY dengan Mahkamah Agung (MA) dalam beberapa tahun terakhir berjalan lebih harmonis.
"Banyak yang bilang hubungan KY-MA sekarang paling harmonis. Ada yang curiga sinerginya kolusi. Enggak. Kita ini bekerja pada ranah masing-masing," tegasnya.
Namun, Mukti mengakui bahwa proses seleksi calon hakim agung masih ada tekanan dan upaya titipan dari berbagai pihak. "Titipan banyak. Masa nggak ada? Ada. Tapi kita punya pakem, punya pedoman pengukuran siapa yang layak dan tidak," ujar Mukti.
Mukti juga menyinggung dinamika tahun 2024 ketika seluruh calon hakim agung hasil seleksi KY sempat ditolak DPR. "Kemarin itu hampir ditolak lagi. Tapi ada upaya-upasi komunikasi, dan akhirnya DPR melanjutkan prosesnya," terangnya.
Meski tekanan politik semakin meningkat, Mukti percaya bahwa KY tetap mampu menjaga keteguhan dalam menjalankan tugasnya. "Saya kira itu yang harus terus dijaga, konsistensi dan keberanian menjaga etik, meskipun tekanan selalu ada," ujarnya.