Kuota Magang Nasional Siap Kerja Hingga 200 Ribu Orang, Pemerintah Terus Menggandakan Lowongan
Pemerintah mengungkapkan bahwa kuota program Magang Nasional Siap Kerja sudah tembus 200 ribu orang. Jumlah ini jauh melebihi kuota yang disiapkan untuk 20 ribu orang. Pada tahap pertama, program ini diikuti oleh 20 ribu lulusan perguruan tinggi.
Menurut Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah mempertimbangkan peningkatan minat masyarakat terutama Generasi Z untuk mengikuti program ini. Oleh karena itu, pendaftaran Magang Nasional Siap Kerja Tahap ke-2 akan dibuka pada November nanti.
Jumlah perusahaan yang telah mendaftar untuk berpartisipasi dalam program ini mencapai 1.600 perusahaan. Pada tahap pertama, sudah ada 451 perusahaan yang mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1300 posisi yang diajukan.
Program Magang Nasional Siap Kerja merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Peserta program ini akan memperoleh fasilitas berupa uang saku dan jaminan sosial, serta mentor dari perusahaan.
Pemerintah mengungkapkan bahwa kuota program Magang Nasional Siap Kerja sudah tembus 200 ribu orang. Jumlah ini jauh melebihi kuota yang disiapkan untuk 20 ribu orang. Pada tahap pertama, program ini diikuti oleh 20 ribu lulusan perguruan tinggi.
Menurut Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah mempertimbangkan peningkatan minat masyarakat terutama Generasi Z untuk mengikuti program ini. Oleh karena itu, pendaftaran Magang Nasional Siap Kerja Tahap ke-2 akan dibuka pada November nanti.
Jumlah perusahaan yang telah mendaftar untuk berpartisipasi dalam program ini mencapai 1.600 perusahaan. Pada tahap pertama, sudah ada 451 perusahaan yang mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1300 posisi yang diajukan.
Program Magang Nasional Siap Kerja merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Peserta program ini akan memperoleh fasilitas berupa uang saku dan jaminan sosial, serta mentor dari perusahaan.