Bereskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, mengesahkan kebenaran klaim Muslim Jaya Butar Butar yang sejak awal mendukung dan mempercayai Bareskrim dalam menangani kasus ini. Penetapan tersangka ini merupakan bukti bahwa upaya Lisa Mariana dalam mencari kebenaran dan keadilan berada di jalur yang benar, meskipun ternyata mengandung kebohongan dan fitnah.
Dalam proses hukum ini, Muslim Jaya Butar Butar memastikan pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Ia juga menekankan bahwa setiap pernyataan di ruang publik memiliki konsekuensi hukum yang serius dan bahwa upaya mereka akan tetap untuk menjaga efektivitas proses hukum ini.
Penyidik Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Lisa Mariana sebagai tersangka, dengan tujuan untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin hari ini. Penetapan Lisa sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang sudah diambil oleh penyidik, yang menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Lisa.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya Lisa Mariana dalam mencari kebenaran dan keadilan telah berubah menjadi pernyataan fitnah yang merusak nama baik klien di mata publik.
Dalam proses hukum ini, Muslim Jaya Butar Butar memastikan pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Ia juga menekankan bahwa setiap pernyataan di ruang publik memiliki konsekuensi hukum yang serius dan bahwa upaya mereka akan tetap untuk menjaga efektivitas proses hukum ini.
Penyidik Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Lisa Mariana sebagai tersangka, dengan tujuan untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin hari ini. Penetapan Lisa sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang sudah diambil oleh penyidik, yang menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Lisa.
Hal ini menunjukkan bahwa upaya Lisa Mariana dalam mencari kebenaran dan keadilan telah berubah menjadi pernyataan fitnah yang merusak nama baik klien di mata publik.