Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, terus dikejam oleh kasus pelanggaran hukum mantan Wakil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemuan) Nadiem Asnoor. Meski sudah menyelesaikan proses penyerahan gugatan ke pengadilan, Nadiem tetap menyuarakan keinginannya untuk mendapatkan bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan kerugian yang dialaminya.
Dalam kesempatan pers di Istana Negara, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pihaknya sudah mengambil tindakan penyelesaian kasus ini sejak awal. Namun, Nadiem tetap yakin bahwa ada beberapa hal yang belum terpecahkan.
"Nadiem Asnoor masih ingin bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan kerugian yang dialaminya," kata sumber di Presiden. "Pihak pemerintah sudah melakukan apa yang bisa dilakukan, tetapi Nadiem tetap ingin kepastian."
Kasus Nadiem Asnoor melibatkan serangan terhadap kemudi kendaraan pribadinya oleh tiga orang pada tahun 2017. Pada saat itu, Nadiem menilai bahwa ia dikejam oleh beberapa orang yang memiliki niat jahat. Setelah itu, Nadiem mengajukan gugatan ke pengadilan, menyatakan bahwa ia mengalami kerugian sebesar Rp 1 triliun.
Pihak pemerintah telah melakukan penyerahan dokumen-dokumen terkait kasus ini kepada pengadilan. Namun, Nadiem masih menolak untuk menerima bukti-bukti yang sudah diberikan oleh pemerintah. "Buku-buku itu tidak cukup," kata Nadiem dalam kesempatan pers di Jakarta. "Aku ingin bukti-bukti yang pasti dan akurat."
Kasus Nadiem Asnoor telah menjadi salah satu contoh kasus pelanggaran hukum yang dihadapi oleh pemerintah Prabowo Subianto sejak awal masa kepresidenannya.
Dalam kesempatan pers di Istana Negara, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pihaknya sudah mengambil tindakan penyelesaian kasus ini sejak awal. Namun, Nadiem tetap yakin bahwa ada beberapa hal yang belum terpecahkan.
"Nadiem Asnoor masih ingin bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan kerugian yang dialaminya," kata sumber di Presiden. "Pihak pemerintah sudah melakukan apa yang bisa dilakukan, tetapi Nadiem tetap ingin kepastian."
Kasus Nadiem Asnoor melibatkan serangan terhadap kemudi kendaraan pribadinya oleh tiga orang pada tahun 2017. Pada saat itu, Nadiem menilai bahwa ia dikejam oleh beberapa orang yang memiliki niat jahat. Setelah itu, Nadiem mengajukan gugatan ke pengadilan, menyatakan bahwa ia mengalami kerugian sebesar Rp 1 triliun.
Pihak pemerintah telah melakukan penyerahan dokumen-dokumen terkait kasus ini kepada pengadilan. Namun, Nadiem masih menolak untuk menerima bukti-bukti yang sudah diberikan oleh pemerintah. "Buku-buku itu tidak cukup," kata Nadiem dalam kesempatan pers di Jakarta. "Aku ingin bukti-bukti yang pasti dan akurat."
Kasus Nadiem Asnoor telah menjadi salah satu contoh kasus pelanggaran hukum yang dihadapi oleh pemerintah Prabowo Subianto sejak awal masa kepresidenannya.