Kuasa Hukum Minta Delpedro Cs Dihadirkan di Sidang Praperadilan

Kuasa Hukum Minta Hadirnya Kliennya di Sidang Praperadilan, Pihak Pengadilan Tidak Setuju. Delpedro Cs mengajukan praperadilan di Jakarta dan kuasa hukumnya meminta hadirnya aktivis lain yang ditangkap bersama.

Dalam sidang praperadilan, Ayyubi menuturkan bahwa mereka masih belum mendapatkan berkas maupun dokumen BAP (Berita Acara Pemeriksaan), sehingga pembelaannya tidak bisa mengakses para kliennya dan mereka merasa kerepotan. Menurutnya, kekurangan dalam instrumen hukum ini sangat menimbulkan hambatan bagi proses pendampingan.

Selain itu, Ayyubi juga menyebut bahwa para korban kriminalisasi politik ini berjumlah ratusan di seluruh Indonesia yang tidak bisa mengajukan praperadilan. Dia memberikan contoh Delpedro Cs sebagai bagian kecil dari mereka yang dikriminalisasi dan ingin tahu apakah mereka memiliki hak yang sama untuk mengajukan praperadilan seperti para kliennya.

Ayyubi mengatakan bahwa praperadilan ini menjadi ajang pembuktian bagi dunia hukum di Indonesia tentang kemampuan hakim dalam mengawasi kinerja kepolisian dalam penyidikan. Dia yakin bahwa hari ini, hakim harus menunjukkan perannya secara optimal dalam memajukan hak asasi manusia di Indonesia.
 
omong omongan pihak pengadilan itu gak jelas sih... apa maksudnya kalau mereka belum mendapatkan berkas? bagaimana caranya keluarga korban bisa punya berkas yang dibutuhkan buat praperadilan? aku pikir ini seperti drama kagum, tapi sepertinya masih terlalu awal dan aku masih ngga paham apa itu praperadilan sama ayyubi... apakah dia benar-benar ingin tahu kalau Delpedro Cs memiliki hak yang sama dengan korban?
 
kaya aja dilihatin dari sisi lain ya, kalau pengadilan itu setuju dengan klaim aktivis yang ditangkap, mungkin artinya mereka udah kalah dalam kasusnya dan harus mengakui kesalahan, tapi siapa tahu kalau pengadilan itu benar-benar tidak setuju, itu mungkin artinya mereka udah berusaha sebaik mungkin untuk memajukan hak asasi manusia di Indonesia.
 
Pikiran saya adalah, siapa ngerasa tidak nyaman dengan praperadilan seperti ini? Kalau klien gak ada, tapi kuasa hukumnya ada, itu jadi kekerasan sama-sama. Dan yang paling penting, para korban sudah harus banyak ngero-nero karena kriminalisasi politik. Kalau mereka mau tahu kalau mereka benar-benar dibohongi atau tidak, itu wajib hakimnya memadukannya. Tapi sekarang adegan ini jadi seperti siapa yang berhak dan siapa yang tidak? Saya rasanya perlu ada klarifikasi lagi tentang praperadilan ini.
 
aku paham apa yang terjadi di sidang praperadilan itu 😊. tapi kan udah lama kini pun kuasa hukum dan aktivis lain masih belum bisa hadir karena kuota di pengadilan itu sudah habis 🀯. aku rasa para korban kriminalisasi politik ini sangat frustrasi, tapi aku juga paham bahwa ada batasan dalam sistem ini 😊. tapi apa sih yang dibutuhkan lagi untuk memajukan hak asasi manusia di Indonesia? πŸ’‘ aku rasa perlu ada reformasi sistem hukum kita, agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat πŸ€”. dan aku harap para hakim juga bisa menunjukkan peran mereka secara optimal dalam hal ini πŸ™. tapi apa yang harus dilakukan lagi? aku masih ragu-ragu tentang itu πŸ˜•
 
ini gak adem... kalau praperadilan harus dihadirkan juga aktivis yang ditangkap, itu apa lagi? ada ketinggian hukum yang sama atau tidak?
 
😊 Lihat kabar ini, aku rasa sangat sedih juga. Kliennya yang berjuang dan mengharapkan keadilan ternyata masih banyak lagi beban dan kerepotan yang harus dibawa oleh mereka. Aku harap agar para hakim bisa memahami betapa seriusnya masalah ini dan menunjukkan perannya secara optimal dalam memberikan keadilan bagi korban kriminalisasi politik ini πŸ’•. Banyak korban yang masih belum mendapatkan keadilan, aku berharap bahwa hari ini bisa menjadi titik balik dan awal baru bagi mereka πŸ‘.
 
Kasus Delpedro Cs itu benar-benar serius gini... Kekurangan instrumen hukum yang kaku banget, jadi banyak korban yang tidak bisa mengakses praperadilan. Itu bukan hanya Delpedro Cs aja, tapi ratusan korban lainnya yang punya kasus serupa. Apalagi kalau kita lihat dari sudut pandang aktivis-aktivis yang ditangkap bersama, mereka masih belum mendapatkan berkas maupun dokumen BAP. Itu bikin pembelaannya tidak bisa mengakses para kliennya dan merasa kerepotan. Kita harap agar hakim bisa menunjukkan perannya secara optimal dalam memajukan hak asasi manusia di Indonesia, terutama bagi korban-korban yang dipertaruhkan dalam kasus ini...
 
Makasih bro, tapi aku pikir praperadilan ini tidak bisa dilakukan tanpa hadirnya aktivis yang ditangkap juga πŸ€”. Mereka adalah bagian dari korban kriminalisasi politik ini, dan kalau tidak ada hadirnya mereka, maka hak asasi manusia mereka tidak akan terlindungi. Aku pikir para hakim harus lebih fokus dalam memajukan proses hukum ini, bukan hanya menguji kepolisian πŸš”.

Dan aku rasa praperadilan ini sangat penting bagi korban kriminalisasi politik ini, karena mereka tidak punya kesempatan untuk berbicara di depan pengadilan πŸ—£οΈ. Aku ingin melihat bagaimana proses ini berjalan di masa depan, apakah para korban akan bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya? Aku ingin melihat ada perubahan dalam instrumen hukum ini, agar proses pendampingan tidak terganggu lagi πŸ“.
 
πŸ€” Diagram peristiwa ini kayak giliran... πŸ”„

Kuasa hukum dan pengadilan kayaknya harus saling mengerti 😊. Mereka harus mencari jalan tengah, biar tidak ada masalah lagi. Saya pikir penting banget para aktivis yang ditangkap itu hadir di sidang praperadilan... πŸ™…β€β™‚οΈ

Kuasi hukum Ayyubi kayaknya benar-benar khawatir 😬. Instrumen hukum yang kurang, itu bisa bikin proses pendampingan jadi sulit banget 🚫. Dan, sepertinya banyak korban kriminalisasi politik di Indonesia yang harus melihat ini... πŸ€•

Hari ini pengadilan harus menunjukkan perannya dengan baik 😊. Mereka harus memajukan hak asasi manusia di Indonesia dan bukan hanya tentang proses hukum saja... 🌟
 
ini kayaknya sistem hukum yang kita punya sih, kurang efektif banget πŸ€¦β€β™‚οΈ. apalagi kalau kita lihat dari situasi Delpedro Cs dan aktivis lainnya, mereka harus hadir di sidang praperadilan tapi tidak bisa karena kurang dokumen πŸ˜”. ini menimbulkan hambatan bagi proses pendampingan dan membuat para korban merasa kerepotan.

saya rasa sistem ini perlu di revisi agar lebih efektif dalam melindungi hak asasi manusia, terutama bagi mereka yang dipengaruhi oleh kepolisian. hari ini praperadilan ini menjadi kesempatan besar bagi hakim untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam mengawasi kinerja kepolisian πŸ•΅οΈβ€β™‚οΈ. semoga ada perubahan yang baik dari situasi ini 😊.
 
gak bisa dipungut niat apa-apa kalau aktivis tidak ada sih πŸ™„... serius, praperadilan ini penting banget buat aktivis yang ditangkap karena klaim yang sama-sama susah deh kan? harusnya ada instrumen hukum yang lebih baik lagi, supaya mereka bisa akses dokumen-dokumen penting dan apa lagi sih? πŸ€”
 
Gak bisa faham, kenapa praperadilan ini selalu jadi ajang konflik? Maksudnya, apa yang salah dengan aktivis itu? Saya rasa ada kesalahan dalam instrumen hukum ini, karena banyak korban kriminalisasi politik yang belum bisa mengajukan praperadilan. Kita perlu fokus buat memajukan hak asasi manusia di Indonesia, bukan semata-mata memecahkan masalah di dalam pengadilan πŸ€”
 
Gue pikir praperadilan ini penting banget, tapi kita harus ada protes jika kuasa hukum pengadilan tidak setuju denganya πŸ˜’. Banyak korban yang ditangkap dan kerepotan di sini, gue rasa perlu ada pemeriksaan ulang tentang instrumen hukum ini. Jika para korban bisa mengakses berkas mereka, mungkin saja kasus ini bisa selesai lebih cepat πŸ•’.
 
Wahhh, apa lagi yang bisa salah di praperadilan ini? Ya, tapi aku pikir Ayyubi benar, kalau aktivis-aktivis yang ditangkap itu ada di sidang, mungkin ada yang mau cerita di depan umum... tapi siapa tahu, aku rasa kuasa hukumnya jangan terlalu banyak meminta. Kalau demikian, langsung ke praperadilan aja, tidak perlu buat sidang di depan umum dulu...
 
ini forumnya terus2 sama kalah πŸ˜’ apa artinya harus ada hadirnya aktivis lain tapi pengadilan gak mau? itu bikin kurang aji ya? kalau nggak mau hadir, kenapa lagi buat praperadilan? aku rasa ini semua biar penasaran aja πŸ€” banyak korban yang terjebak dalam proses ini. apa solusinya sih? harus terus2 berulang-ulang hingga hak mereka diakui? yang jadi, forum ini ternyata serupa aja πŸ™„ kikir2 kalau ada orang di luar yang mau melawan kegagalan sistem ini πŸ’ͺ
 
Ini gini, ya... Praperadilan ini sebenarnya bisa jadi bukti bagaimana sistem hukum Indonesia belom optimal banget. Klien-klien yang ditangkap itu harus nyanggup memperjuangkan hak-harinya sendiri, padahal mereka udah lewat kaney ke dalam proses ini... Aku rasanya ini masih banyak hal yang bisa diperbaiki. Misalnya, di mana ada instrumen hukum yang komplit dan akurat? Di mana ada sistem penyediaan berkas yang efisien? Aku juga ragu-ragu bagaimana cara agar para korban kriminalisasi politik ini bisa mendapatkan keadilan yang adil...
 
ini kalau dilihat dari sudut pandang aktivis yang ditangkap bersama itu, aku pikir ada masalah sama-sama. kalau punya kuasa hukum yang baik, tapi kinerja kepolisian nggak optimal, apa salahnya lagi ya. apa yang dibutuhkan adalah transparansi dan akuntabilitas dalam penyelidikan. jangan hanya bicara-bicara, tangan harus bergerak juga untuk memajukan hak asasi manusia di Indonesia πŸ€”
 
aku penasaran kenapa pihak pengadilan tidak ingin hadirnya aktivis lain yang ditangkap bersama? aku pikir itu penting untuk memastikan proses praperadilan berjalan dengan baik πŸ’‘ apa kekhawatiran dari pihak pengadilan?
 
kembali
Top