KSPI Tolak Formula Upah Minimum 2026, Kenaikan Cuma 3,75%

Buruh Tolak Formula Upah Minimum 2026, Katakan Kurang dari Seratus Ribu Rupiah Per Bulan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tidak setuju dengan formulasi kenaikan upah minimum tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah. Menurut presiden KSPI, Said Iqbal, formulasi tersebut menghidupkan rezim upah murah dan tidak memiliki dasar akademik yang kredibel.

"Formula ini adalah akal-akalan dari pengusaha Apindo yang berkoalisi dengan Menaker dan Wamenaker," kata Iqbal. "Tidak ada survei, tidak ada riset, dan tidak ada kajian akademik yang menjelaskan dari mana angka 0,2-0,7 itu berasal."

Iqbal berharap jika pemerintah tetap mengikuti formula tersebut, maka kenaikan upah minimum tahun 2026 hanya akan berada pada angka sekitar 3,75 persen atau di bawah tingkat pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,12 persen.

"Kalau menggunakan indeks 0,2 dengan inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, hasilnya hanya 3,75 persen," kata Iqbal. "Itu artinya kenaikan upah kurang dari seratus ribu rupiah."

Buruh akan menggelar unjuk rasa se-Indonesia pada 22 November 2025 untuk menolak nilai kenaikan upah minimum tersebut.
 
ada kabar gembira sih, buruh Indonesia finally bisa mengusung perjuangan mereka! tapi mungkin pemerintah harus lebih teliti lagi dalam membuat kebijakan yang memadukan kepentingan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. kalau jadi seperti itu, mungkin kita tidak akan melihat banyak perubahan di lapangan kerja nanti. tapi saya masih berharap ada perubahan positif dari pemerintah, misalnya kenaikan upah minimum yang lebih tinggi sehingga mampu meningkatkan kehidupan buruh dan keluarga mereka 🤞
 
aku pikir pemerintah harus lebih teliti lagi dalam membentuk formula upah minimum nanti. kalau begitu punya konseptu yang teks, jangan takut untuk bertanya dan belajar dari ilmu pengetahuannya orang lain. kalau tidak ada dasar akademik yang kredibel, bagaimana bisa dipertanggung jawabkan bahwa pemerintah ini? tapi aku juga pikir pemerintah ini sudah berusaha keras dalam memberikan upah minimum dan proteksi bagi pekerja rakyat. aku harap konfederasi pekerja Indonesia dapat membantu dalam negosiasi agar formula tersebut menjadi lebih baik. yang penting adalah kenaikan upah minimum harus sesuai dengan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. kalau tidak, itu akan membuat buruh kecewa dan tidak percaya pemerintah lagi 😐
 
Gue pikir kalau formula itu bikin masalah lagi, karena nanti gue harus berbagi duit sama banyak orang di Indonesia, apalagi jika gue punya keluarga yang besar 😐. Maksudnya, jika upah minimum hanya naik 3,75 persen, maka aku pikir lebih baik jika gue ambil upah saya dari sumber lain, misalnya bisnis online atau investasi. Aku rasa itu cara yang lebih cerdas 🤔.
 
🤔 Ini tapi juga nggak masuk akal, ya! Kenaikan upah minimum tahun 2026 hanya sekedar 3,75% dan masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional? Itu artinya, apa lagi yang ingin dibicarakan? Buruh sudah terlambat, kira-kira tahun ini atau nanti bulan depan kita akan bisa hidup lebih baik? 🤑 Saya pikir yang perlu dilakukan adalah melakukan survei yang benar-benar objektif dan tidak dipengaruhi oleh lobbies dari pengusaha. Jangan lagi menggunakan akal-akalan seperti ini, apa kegunaannya? 😒
 
ini cek aja, formulasi upah minimum 2026 itu benar-benar masuk akal kan? pemerintah jadi suka mengutamakan kepentingan pengusaha dan tidak peduli dengan kebutuhan buruh. kalau tidak ada survei atau riset yang solid, maka bagaimana bisa dia duduk di atas meja dan menentukan angka yang tidak ada dasar? kalau punya niat baik, sebaiknya dia kembali lagi ke awal dan mencari informasi yang benar-benar akurat. unjuk rasa buat buruh itu wajar aja 🙌
 
Kalau mau tahu benar-benar, formula upah minimum tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah pasti salah. Menurut saya, 0,2-0,7 persen itu angka yang sangat rendah banget. Saya rasa seharusnya minimal 5-8 persen agar buruh merasa puas. Yang jadi masalah adalah pengusaha Apindo dan Menaker yang berkoalisi aja, tapi tidak ada datang dari data akademik yang solid. Saya khawatir kalau buruh nanti keluar unjuk rasa, itu juga bisa membuat ekonomi kita agak buru-buru.
 
Aku pikir formula ini benar-benar salah, tapi nggak bisa buat apa aja. Kita harus jujur, kalau nggak ada dasar yang kuat maka kita harus kembali lagi ke awal. Aku rasa pengusaha-pengusaha besar seperti Apindo itu tahu apa yang terbaik untuk bisnisnya, tapi siapa tahu apakah itu juga benar-benar baik bagi pekerja-pekerja di Indonesia. Kita harus berdiskusi lebih banyak lagi dan mencari solusi yang lebih baik. Mungkin kita bisa menemukan jalan tengah, ya 🤔💡
 
Kira-kira gini, kalau mau memperhatikan teori ekonomi yang benar, kan tidak boleh begitu mudah menghitung kenaikan upah dengan cara yang sederhana seperti itu 🤔. Mereka harus lho melihat faktor-faktor lain seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi pasar... kalau mau benar-benar meningkatkan upah, mereka harus mempertimbangkan hal-hal itu ya 🤑. Kalau tidak, hasilnya pasti tidak akurat dan bisa jadi hanya membuat buruh merasa kurang berharga lagi 😔.
 
kangen aja kabar nih, mau ngasih info doang 😒. hasil survei kini makin jauh dari realita nyata. masing-masing orangnya punya penghasilan yang berbeda-beda, tapi gampangnya formula upah minimum tahun 2026 itu bisa dihitung hanya dengan angka 0,2-0,7 persen. makanya aja siap-siap ngeluh dulu, kala-kala hasil unjuk rasa nanti gitu juga 😂.
 
kembali
Top