Warga Bogor Jadi Korban Sindikat Penipuan di Kamboja, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berbicara
Seorang korban sindikat penipuan yang menjadi korban eksploitasi di Kamboja telah berhasil kabur dari perusahaan dan mengajukan permohonan bantuan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia. Pihaknya masih menempati keamanan ancaman terus dari perusahaan atau sindikat tempat korban bekerja.
Menurut wakil menteri perlindungan pekerja migran, Dzulfikar Ahmad Tawalla, yang bersangkutan mulai berangkat ke Singapura pada September 2025 setelah mendapatkan tawaran kerja dari teman masa kecilnya. Korban tidak menyadari bahwa dirinya akan diterbangkan ke Kamboja. Meskipun korban hanya dijanjikan liburan, sebenarnya tujuan ajakan tersebut adalah untuk bekerja paksa.
Korban berhasil kabur dan langsung meminta pertolongan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia Phnom Penh (KBRI PP). Namun, Dzulfikar tidak mengatakan secara rinci bagaimana cara korban bisa melarikan diri. Pihaknya hanya menyampaikan bahwa pada sekitar tanggal 21 Oktober 2025, yang bersangkutan kabur dan meminta pertolongan ke KBRI PP.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Dit. LPMA PMI BAKUM telah menghubungi kerabat korban dan memberitahu bahwa kondisi yang bersangkutan 80 persen aman dan sudah ganti nomor kontak pribadinya. Wakil menteri perlindungan pekerja migran juga menyampaikan bahwa Dit. LPMA PMI BAKUM akan menyiapkan surat resmi dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) ke Perwakilan RI untuk bantuan penanganan permasalahan korban.
Orang tua korban mengatakan bahwa mereka kesulitan memenuhi kebutuhan anaknya selama berada di Kamboja. Mereka harus mencari biaya sendiri untuk penginapan dan makan, meskipun telah ditentukan bahwa proses urus berkas lama bisa sampai enam bulan dan tidak ada tempat tinggal yang disediakan oleh pihak KBRI.
Sementara itu, Korban yang masih berada dalam kondisi aman tersebut mengganti nomor kontak pribadinya dan sudah meminta pertolongan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia.
Seorang korban sindikat penipuan yang menjadi korban eksploitasi di Kamboja telah berhasil kabur dari perusahaan dan mengajukan permohonan bantuan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia. Pihaknya masih menempati keamanan ancaman terus dari perusahaan atau sindikat tempat korban bekerja.
Menurut wakil menteri perlindungan pekerja migran, Dzulfikar Ahmad Tawalla, yang bersangkutan mulai berangkat ke Singapura pada September 2025 setelah mendapatkan tawaran kerja dari teman masa kecilnya. Korban tidak menyadari bahwa dirinya akan diterbangkan ke Kamboja. Meskipun korban hanya dijanjikan liburan, sebenarnya tujuan ajakan tersebut adalah untuk bekerja paksa.
Korban berhasil kabur dan langsung meminta pertolongan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia Phnom Penh (KBRI PP). Namun, Dzulfikar tidak mengatakan secara rinci bagaimana cara korban bisa melarikan diri. Pihaknya hanya menyampaikan bahwa pada sekitar tanggal 21 Oktober 2025, yang bersangkutan kabur dan meminta pertolongan ke KBRI PP.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Dit. LPMA PMI BAKUM telah menghubungi kerabat korban dan memberitahu bahwa kondisi yang bersangkutan 80 persen aman dan sudah ganti nomor kontak pribadinya. Wakil menteri perlindungan pekerja migran juga menyampaikan bahwa Dit. LPMA PMI BAKUM akan menyiapkan surat resmi dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) ke Perwakilan RI untuk bantuan penanganan permasalahan korban.
Orang tua korban mengatakan bahwa mereka kesulitan memenuhi kebutuhan anaknya selama berada di Kamboja. Mereka harus mencari biaya sendiri untuk penginapan dan makan, meskipun telah ditentukan bahwa proses urus berkas lama bisa sampai enam bulan dan tidak ada tempat tinggal yang disediakan oleh pihak KBRI.
Sementara itu, Korban yang masih berada dalam kondisi aman tersebut mengganti nomor kontak pribadinya dan sudah meminta pertolongan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia.