Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa bank-bank di Indonesia akan mendapatkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) baru yang bertujuan untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas. Insentif ini berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) hingga 5,5% dari saat ini kewajiban GWM sekitar 9%.
Pengurangan GWM ini akan diberikan kepada bank yang cepat menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, seperti pertanian, industri, dan hilirisasi; sektor jasa, termasuk ekonomi kreatif; sektor konstruksi, real estate, dan perumahan; dan/atau sektor UMKM, koperasi, inklusi dan berkelanjutan.
Insentif KLM ini akan diberikan dalam dua bentuk, yaitu insentif lending channel yang paling tinggi sebesar 5% dari DPK dan insentif interest rate channel yang paling tinggi sebesar 0,5% dari DPK. Total insentif yang diterima paling tinggi sebesar 5,5% dari DPK.
Gubernur BI juga menyatakan bahwa elastisitas suku bunga kredit baru dan pembiayaan yang baru terhadap BI Rate akan digunakan sebagai pedoman dalam menentukan insentif likuiditas.
Pengurangan GWM ini akan diberikan kepada bank yang cepat menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, seperti pertanian, industri, dan hilirisasi; sektor jasa, termasuk ekonomi kreatif; sektor konstruksi, real estate, dan perumahan; dan/atau sektor UMKM, koperasi, inklusi dan berkelanjutan.
Insentif KLM ini akan diberikan dalam dua bentuk, yaitu insentif lending channel yang paling tinggi sebesar 5% dari DPK dan insentif interest rate channel yang paling tinggi sebesar 0,5% dari DPK. Total insentif yang diterima paling tinggi sebesar 5,5% dari DPK.
Gubernur BI juga menyatakan bahwa elastisitas suku bunga kredit baru dan pembiayaan yang baru terhadap BI Rate akan digunakan sebagai pedoman dalam menentukan insentif likuiditas.