KPU Hormati Sanksi DKPP soal Penggunaan Private Jet

DKP RI Mengutamakan Kehormatan, Sanksi Terhadap KPU Tidak Ditolak

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang putusan dugaan pelanggaran etik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (22/10). Putusannya mengejutkan banyak pihak, termasuk KPU sendiri.

Seluruh Ketua KPU serta empat anggota terduga pelanggar Etika tersebut dijadinkan sebagai Teradu I sampai Teradu V. Sedangkan Sekretaris Jenderal yang juga mengundang diri untuk menjadi Teradu VII adalah Bernad Dermawan Sutrisno.

Dalam sidang putusannya, putusan ini diberitakan langsung kepada Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito. Perlu diingat bahwa sanksi ini diberikan karena menggunakan pesawat pribadi atau private jet dalam kegiatan dinas yang tidak sesuai dengan prinsip etika penyelenggara pemilu.
 
Gue pikir putusannya ini terlalu cepat sih, belum sih bisa dibuktikan apakah KPU memang melanggar etika? Ada bukti apa sih yang DKPP gunakan untuk menentukan bahwa mereka melakukan kesalahan? Gue rasa sanksi ini harus diantisipasi lebih dulu, jangan sampai terlambat.
 
KPU mau dikotak kotan karena penggunaan pesawat pribadi? Wah, kan kayaknya penggunaan pesawat pribadi itu normal aja kalau kamu punya banyak uang 🤑. Tapi, sepertinya KPU ini punya masalah yang lebih besar, yaitu tidak bisa mengatur biaya penggunaan pesawat pribadi mereka sendiri 🤣. Nanti kayaknya mereka harus meminta bantuan temen-temen di KPU untuk membayar biayanya, kayaknya nggak nyaman sama sekali 😂.
 
Gue senang sekali, siapa sih yang ngikut ngejutkan terhadap putusan DKPRI ini 🤯! KPU sendiri juga harus diingat bahwa ada aturan dan tata ketetapan yang harus diikuti, bukannya bisa saja sembari memaksa atasan untuk mengundang diri aja ke Teradu? Mungkin kalau nanti ada dugaan etika yang sama, siapa sih yang akan bisa menghindarnya? Gue rasa ini krusial banget untuk KPU dan harus diingat dengan serius 🤓.
 
Danggit aja ya, apa artinya ngeremehi KPU kalau tidak punya sanksi terhadap pelanggaran etik. Semoga ini menjadi contoh bagi para pejabat agar bertanggung jawab dalam kegiatan dinas, jangan hanya ngepakkan pilot. Kalau ingin tahu siapa yang benar dan siapa yang salah, kapan aja ada sidang putusan?
 
Kalau siapa sih nggak setuju sama aja, tapi aku pikir gue harus bicara. KPU banget yang salah disini, apa yang terjadi kalau ini bukan kasus hanya sedikit kesalahan etika? Kalau KPU bisa berbohong atau lepas eksekusi, siapa yang akan percaya lagi? Aku pikir ini lebih parah dari itu, karena ada uang publik yang digunakan untuk hal seperti itu. Sanksi ini harus disesuaikan dengan ukuran kesalahannya, tapi kalau tidak ada sanksi sama sekali, aku nggak percaya lagi bahwa ini adalah Dewan Penyelenggara Pemilu yang serius.
 
Kaya gampang banget si KPU yang kena sanksi karena penggunaan pesawat private jetnya 🤦‍♂️. Makanya ga ada masalah kalau KPU mau kebutuhan-nya juga diprioritaskan, kan? Tapi, apa yang salah dengan menggunakan pesawat pribadi dalam kegiatan dinas? Gak ada kepastian siapa yang nanti nanti bisa jadi korup 🤔. Sanksi ini kayaknya agak keras banget, sih...
 
🤔♂️ Mereka ini juga harus mengingatkan diri kalau penting, siapa pun diantara kita yang berbuat salah harus ada konsekuensi 👎💼 DKP RI ini benar-benar berusaha memberikan contoh yang baik bagi semua orang di Indonesia, apalagi yang bekerja di bidang pemilu. Kita harus bangga dengan ini 🙏👍
 
kembali
Top