KPU DKI Ungkap Kursi DPRD Berpotensi Terpangkas Jadi 100

Pemilu di Jakarta: Tidak Ada Uang untuk Membeli Suara?

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, KPU DKI Jakarta mengungkap bahwa ada kemungkinan kursi DPRD DKI Jakarta menurut undang-undang lama akan berkurang menjadi 100 kursi.

"Kalau kita kembali ke Undang-undang yang lama, di situ ada klausul 125 persen dari maksimal kursi yang disediakan, yang jadi masalah di UU DKJ hal itu tidak muncul," kata Wahyu Dinata, Ketua KPU DKI Jakarta dalam diskusi terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD DKI Jakarta.

Wahyu menjelaskan bahwa jika mengacu Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2), maka kursi DPRD Jakarta seharusnya menjadi 100 kursi, bukan 106 yang sekarang ada. Ini berarti bahwa penduduk DKI Jakarta menurut DAK2 itu 11 juta orang, berarti 100 kursi, kalau sekarang 106 berarti berkurang 6.

Namun, Wibi Andrino, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, mengatakan bahwa penentuan jumlah kursi dewan harus tidak hanya berdasar pada jumlah penduduk, tetapi juga pada indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah.
 
wahhh, ini kayaknya sangat serius banget sih... apalagi kalau kursi DPRD Jakarta udah 6 kurang dari yang seharusnya berdasarkan DAK2 itu... apa sih maksudnya dengan kesejahteraan dan kebutuhan wilayah? kayaknya harus ada jaminan bahwa pengaturan kursi ini tidak akan terjadi di masa depan... tapi kalau udah terjadi, mungkin harus ada perubahan lagi di UU DKJ...
 
Kalau itu benar-benar sepertiitu, kayaknya kurang lebih yang penting adalah kemampuan kita untuk mengelola daerah dengan lebih baik. Bayangkan kalau di masa lalu, kita tidak pernah mengembangkan infrastruktur yang memadai atau tidak punya kebijakan yang tepat... Sekarang masih ada banyak masalah yang harus dihadapi, seperti kemacetan lalu lintas dan kualitas air yang tidak optimal. Jadi, lebih penting lagi kita fokus pada bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta secara keseluruhan, bukan hanya soal kursi di DPRD...
 
gak bisa percaya kalau ada yang bilang kursi DPRD Jakarta akan menurun menjadi 100 kursi? itu beda lagi dari sekarang! aku pikir ini hanya salah informasi yang berasal dari kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. kalau mau tahu benar, aku sarankan melihat bukti atau sumber yang jelas, bukan asumsi dari orang yang tidak punya pengetahuan tentang hukum atau data. tolong cek lagi siapa nih yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran DKI Jakarta?
 
Pemilu di Jakarta memang penting, tapi gini aja, siapa yang mau punya kursi 100 ya? Mungkin lebih baik sekarang jadi 106 kursi nanti bisa dipadukan dengan pembangunan infrastruktur di kota ini, kayaknya progres jadi lebih cepat
 
Gue kira kalau di Jakarta ini sudah siap-siap aja untuk dipilu. Kalau benar benar 100 kursi itu, maksinya penduduk DKI Jakarta harus makin selektif dalam memilih calon wakilnya. Tapi Wibi Andrino bilang nggak bisa cuma basah pada angka penduduk, juga perlu dipertimbangkan kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat. Gue setuju dengan itu, tapi sama sekali gue tidak percaya siapa yang akan membuat keputusan ini. Ini masih banyak kontroversi di sini, toh. 🤔
 
aku pikir itu masalah paling ngga penting sih. kalau ada kekurangan uang untuk membeli suara kayak apa? di Jakarta udah bermasalah aja nih, pengangguran banyak banget. kalau mau menentukan jumlah kursi DPRD Jakarta harusnya lebih fokus pada efisiensi dan akuntabilitas, bukan hanya masalah kesejahteraan masyarakat. tapi aku juga paham kekhawatiran Wibi Andrino, tapi nggak perlu begitu banyak konsentrasi. 100 kursi sudah jelas cukup untuk Jakarta.
 
🙄 Kalau gini ada, itu berarti KPU DKI Jakarta malas cari informasi yang benar, mau pakai data yang lama aja. Siapa tahu hasilnya beda kayak ini, nggak kaget ya kalau pengundi mulai bingung sih...
 
omg, ini buat kita sedih ya? pengguna suara punya haknya untuk memilih wakil yang akan mewakili dirinya, tapi ada lagi konflik tentang kursi di DPRD Jakarta... siapa yang bilang 100 kursi sudah cukup untuk penduduk DKI? saya pikir harusnya kita fokus pada masalah-masalah lain seperti lingkungan dan energi terbarukan, bukan soal kursi politis
 
Kursi di DPRD Jakarta ini kayaknya tidak sama dengan cara cari suara orang orang... kalau 100 kursi saja, artinya siapa yang punya kekuasaan itu? apalagi jadi kekurangan 6 kursi, itu artinya kurang bisa mewakili penduduk DKI Jakarta. tapi gini saja Wibi Andrino bilang harus ada indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah... siapa tahu di wilayah yang kurang banyak masyarakat, kursi lebih banyak lagi. kayaknya perlu ada penyesuaian agar tidak terjadi kerusakan di akuntabilitas pemilu...
 
Gue pikir ini galat banget! Kalau kita lihat jumlah penduduk DKI Jakarta, seharusnya ada 100 kursi, tapi ada lagi saran Wibi Andrino tentang kesejahteraan masyarakat, kayak apa sih? Gue rasa biar tidak masalah apapun jika kursi dewan berkurang. Kita harus fokus pada kebutuhan masyarakat, bukan jumlah penduduk aja. Kursi dewan harus diatur agar bisa diakses semua orang, bukan hanya yang suka ngepolitik. Dan kalau kita tidak siap mengurangi kursi, maka gue rasa kurang transparan juga banget! 😐
 
ya benarkah kalau kursi DPRD Jakarta seharusnya 100 saja? aku penasaran bagaimana Wibi Andrino bisa bilang itu. tapi jadi apa sih masalahnya? kalau kita ambil data yang ada, mungkin 106 kursi sudah cukup untuk daerah Jakarta, tapi apakah benar-benar tidak perlu adanya pertimbangan lain? seperti bagaimana cara mengatur kebutuhan dan indikator kesejahteraan di Jakarta itu? aku rasa penting banget agar ada persamaan antara jumlah penduduk dan jumlah kursi.
 
🤔 aku rasa Wibi benar-benar salah cari logika disini. kalau kita hitung dari DAK2, ya 11 juta penduduk berarti 100 kursi, tapi apalagi jika kamu lupa dihitung juga biaya pengelolaan, arih, dan kemampuan daerah itu sendiri. aku rasa Wibi tidak bisa memprediksi apa lagi yang dimiliki oleh masyarakat Jakarta dari segi kebutuhan dan kemampuan wilayah. kembali ke Undang-undang lama kalau. di situ ada klausul 125 persen dari maksimal kursi yang disediakan, yang jadi masalah di UU DKJ hal itu tidak muncul. aku rasa Wahyu benar-benar kasi tau kita.
 
Kalau mau jujur, saya penasaran apa arti dari kurangnya uang untuk membeli suara di pemilu Jakarta ini... Tidak bisa dipungut pajak lagi? Atau ini benar-benar tidak ada anggaran dana? Siapa nanti yang akan mengurus biaya pelantikan para calon wakil rakyat jika kursi DPRD Jakarta kurang? Maksudnya, harusnya kita siap untuk memahami apa yang sebenarnya maksud dari ini...
 
Kalau mau beli suara siapa yang bisa bayangkan? Jangan dikejutkan kalau penelitian dari KPU DKI Jakarta menemukan ada kesalahan dalam jumlah kursi DPRD DKI Jakarta yang seharusnya 100, tapi jadi 106. Ini bukan masalah penilainya, tapi bagaimana kita bisa percaya apapun yang dihasilkannya. Dan sayangnya, lagi-lagi ada yang mengatakan kalau penentuan jumlah kursi dewan harus lebih komprehensif dari hanya berdasar pada jumlah penduduk saja. Maka apa lagi masalahnya?
 
Gak percaya sih kalau ada yang rasa ini. Kursi DPRD Jakarta harusnya sama-sama besar dan mewakili seluruh penduduk DKI Jakarta, apa lagi kalau kita nanti ada wabah penyakit atau terjadi bencana alam, seperti gempa atau banjir. Kalau 6 kursi berkurang itu akan semakin sulit bagi kita untuk memilih wakil yang tepat di DPRD.
 
kembali
Top