KPU DKI Sebut Kursi DPRD Jakarta Bisa Terpangkas Gegara UU DKJ

Kursi DPRD Jakarta Terancam Berkurang, Apakah Ini Benar-Benar Akhir dari Kebon Sirih?

Pertanyaan ini telah menghantui penduduk Kebon Sirih, salah satu wilayah di DKI Jakarta. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mungkin berkurang dari 106 menjadi 100. Perubahan ini terjadi karena peraturan yang ada di Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Menurut Wahyu, perubahan dasar hukum dalam UU DKJ menyebabkan pengecualian 125 persen alokasi kursi tidak lagi berlaku. Sebelumnya, aturan ini memberikan kesempatan kepada KPU dan DPRD DKI Jakarta untuk menentukan jumlah kursi yang akan diawasi. Namun, dengan perubahan UU DKJ, penentuan jumlah kursi akan kembali mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Data Agregat Kependudukan (DAK) 2 yang digunakan pada Pemilu 2024.

Jika dilakukan, penurunan jumlah kursi ini akan memiliki dampak besar terhadap penduduk Kebon Sirih. Menurut data DAK 2, jumlah penduduk DKI sekitar 11 juta jiwa, sehingga kursi DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi 100, bukan 106.

Namun, Wahyu menyatakan bahwa masih ada peluang perubahan lewat revisi UU Pemilu mendatang. Jika tidak terjadi perubahan, maka penurunan jumlah kursi dapat diantisipasi. Maka dari itu, warga Kebon Sirih harus siap menghadapi kemungkinan penurunan jumlah kursi parlemen mereka.
 
Gue nggak percaya kalau pengurangan kursi DPRD Jakarta ini benar-benar apa yang terjadi! Gue bayangkan aja kalau warga Kebon Sirih harus langsung menghadapi hal ini tanpa ada peluang untuk menyerukan perubahan. Seperti di film drama, kayaknya penulis ngerangka kanon cerita untuk membuat konflik yang lebih gahar. Tapi, apa sih yang terjadi kalau warga Kebon Sirih harus 'dipukul' oleh keputusan ini? 🤔👀
 
ini giliran KPU DKJ memperbarui aturan yang sudah lama berlaku 🤔. aku pikir ini agak mengecewakan, karena kalau kurang kursi di DPRD Jakarta pasti akan menghilangkan kesempatan warga Kebon Sirih untuk dipilih oleh rakyat sendiri 🙅‍♂️. tapi siapa tahu ada yang bisa mengubah peraturan ini di masa depan 😊. apa yang penting adalah jangan sampai kurangnya kursi ini membuat penduduk Kebon Sirhi merasa tidak ada suara mereka yang dihargai 🗣️.
 
ini kabar gembira bagi pecinta teknologi dan startup di Indonesia 🤩. tapi seriusnya, kalau kursi DPRD Jakarta terlalu sedikit nanti gak akan ada wadah buat para pejuang rakyat seperti kita di Kebon Sirih 😅. tapi aku pikir itu bisa menjadi peluang untuk muncul startup yang bisa memberikan solusi bagi keseharian warga kebun ini, seperti aplikasi pengadaan fasilitas umum atau layanan kebersihan 📈.
 
ini suatu kejadian yang bikin kita merasa tidak aman banget lagi... siapa yang bilang 100 kursi sudah cukup? kalau sekarang kurangnya 6 kursi sudah bikin warga khawatir, maka apa jika harus kurang 10 kursi lagi? siapa yang bertanggung jawab membuat keputusan ini? dan di mana ada bukti bahwa penurunan jumlah kursi ini benar-benar perlu dilakukan?
 
🤔 itu nggak bakal berarti akhir dari kebon sirih kan? aku pikir ini masalah keterampilan dalam menganalisis data yang bisa diatasi dgn cara lain. misalnya, mewakili suara rakyat di DPRD bisa dilakukan melalui sistem online atau pilih petahana secara langsung tanpa harus mengangguk-angguk aja di dapur parlemen. jadi, warga kebon sirih nggak perlu khawatir, tapi aku pikir itu waktu untuk menebak strategi yang lebih inovatif 😊
 
kembali
Top