KPK Usut Suap Pengelolaan Hutan Inhutani V, Apakah Praktik Suap Serupa Terjadi di Wilayah Lain?
Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Badan Pengelolaan Venas Kehutanan (BPN) yang melalui Direktorat Jenderal Inhutani V (DHIV) menyerahkan data terkait kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta. Kemudian, Kementerian Keuangan (Kemenkeg) dan Badan Nasional Penanggulangan Korupsi (BNP2K), yang melalui Komisi Pertumbuhan dan Antikorupsi (KPK), mengusut suap pengelolaan kawasan hutan di Inhutani V, apakah praktik suap serupa terjadi di wilayah lain.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menyatakan bahwa KPK sedang menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan praktik suap di pengelolaan kawasan hutan. "KPK tentu akan menelusuri apakah praktik-praktik di Inhutani V ini juga terjadi di wilayah-wilayah lainnya," kata Budi.
Pada konferensi pers, pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK menyebutkan bahwa DHIV telah memanggil sejumlah saksi, termasuk petinggi Perhutani, yang diduga mengetahui perkara ini. Tersangka dioperasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta antara lain adalah Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady.
Pengelolaan hutan merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam pembangunan nasional. Namun, pengelolahan hutan seringkali terpengaruhi oleh praktik korupsi dan suap. Oleh karena itu, KPK akan terus menelusuri dan mengusut praktik-praktik suap di pengelolaan kawasan hutan untuk memastikan bahwa aset negara tetap aman dari tangan yang tidak pantas.
KPK Usut Suap Pengelolaan Hutan Inhutani V, Apakah Praktik Suap Serupa Terjadi di Wilayah Lain?
Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Badan Pengelolaan Venas Kehutanan (BPN) yang melalui Direktorat Jenderal Inhutani V (DHIV) menyerahkan data terkait kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta. Kemudian, Kementerian Keuangan (Kemenkeg) dan Badan Nasional Penanggulangan Korupsi (BNP2K), yang melalui Komisi Pertumbuhan dan Antikorupsi (KPK), mengusut suap pengelolaan kawasan hutan di Inhutani V, apakah praktik suap serupa terjadi di wilayah lain.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menyatakan bahwa KPK sedang menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan praktik suap di pengelolaan kawasan hutan. "KPK tentu akan menelusuri apakah praktik-praktik di Inhutani V ini juga terjadi di wilayah-wilayah lainnya," kata Budi.
Pada konferensi pers, pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK menyebutkan bahwa DHIV telah memanggil sejumlah saksi, termasuk petinggi Perhutani, yang diduga mengetahui perkara ini. Tersangka dioperasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta antara lain adalah Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady.
Pengelolaan hutan merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam pembangunan nasional. Namun, pengelolahan hutan seringkali terpengaruhi oleh praktik korupsi dan suap. Oleh karena itu, KPK akan terus menelusuri dan mengusut praktik-praktik suap di pengelolaan kawasan hutan untuk memastikan bahwa aset negara tetap aman dari tangan yang tidak pantas.
KPK Usut Suap Pengelolaan Hutan Inhutani V, Apakah Praktik Suap Serupa Terjadi di Wilayah Lain?