KPK Mengusut Peran Komisaris Inhutani V di Kasus Pengelolaan Kawasan Hutan, Apakah Ada Aliran Uang?
Kemarin, Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengumumkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kementerian Keselamatan Nasional (Keamanan) terkait kasus suap pengelolaan kawasan hutan di Inhutani V. Dalam operasi tersebut, tiga orang terlibat sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady.
Dalam keseluruhan kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa peran komisaris PT Inhutani V, Raffles Brotestes Panjaitan (RBP), terkait dengan dugaan aliran uang. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas para tersangka dan mempercepat proses pelimpahan mereka.
"Kami memeriksa komisaris Raffles terkait dugaan aliran uang kepada Raffles sebagai komisaris," kata Budi Prasetyo. "Apakah secara aktif melakukan tindakan-tindakan yang terkait dengan perkara ini dan mendapatkan aliran uang atau aset yang diduga berasal dari dugaan tindakan korupsi ini kita tunggu hasilnya."
Dalam keseluruhan kasus suap pengelolaan kawasan hutan di Inhutani V, KPK menelusuri ada atau tidaknya praktik suap itu di wilayah lain selain yang telah diusut. Menurut Budi Prasetyo, KPK akan menelusuri apakah praktik-praktik di Inhutani V ini juga terjadi di wilayah-wilayah lainnya.
"Kami tentu akan menelusuri apakah praktik-praktik di Inhutani V ini juga terjadi di wilayah-wilayah lain," kata Budi Prasetyo.
Kemarin, Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengumumkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kementerian Keselamatan Nasional (Keamanan) terkait kasus suap pengelolaan kawasan hutan di Inhutani V. Dalam operasi tersebut, tiga orang terlibat sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady.
Dalam keseluruhan kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa peran komisaris PT Inhutani V, Raffles Brotestes Panjaitan (RBP), terkait dengan dugaan aliran uang. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas para tersangka dan mempercepat proses pelimpahan mereka.
"Kami memeriksa komisaris Raffles terkait dugaan aliran uang kepada Raffles sebagai komisaris," kata Budi Prasetyo. "Apakah secara aktif melakukan tindakan-tindakan yang terkait dengan perkara ini dan mendapatkan aliran uang atau aset yang diduga berasal dari dugaan tindakan korupsi ini kita tunggu hasilnya."
Dalam keseluruhan kasus suap pengelolaan kawasan hutan di Inhutani V, KPK menelusuri ada atau tidaknya praktik suap itu di wilayah lain selain yang telah diusut. Menurut Budi Prasetyo, KPK akan menelusuri apakah praktik-praktik di Inhutani V ini juga terjadi di wilayah-wilayah lainnya.
"Kami tentu akan menelusuri apakah praktik-praktik di Inhutani V ini juga terjadi di wilayah-wilayah lain," kata Budi Prasetyo.